Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Ganjar Terkait Kebijakan Pembukaan Pasar saat Gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari

Ganjar Pranowo memberikan kewenangan kepada bupati atau wali kota terkait pembukaan pasar tradisional saat gerakan Jateng di Rumah Saja.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kata Ganjar Terkait Kebijakan Pembukaan Pasar saat Gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari
istimewa
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar Pranowo memberikan kewenangan kepada bupati atau wali kota terkait pembukaan pasar tradisional saat gerakan Jateng di Rumah Saja. 

Adapun tempat yang harus ditutup sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal yakni:

1. Car free day

2. Jalan

3. Toko atau mall

4. Pasar

5. Destinasi wisata dan pusat rekreasi

6. Pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu)

Berita Rekomendasi

7. Kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan, seperti pendidikan dan event.

Baca juga: Varian Virus Corona Baru Ditemukan Pada Pasien di Vietnam

Baca juga: Teknologi NanoeTM X Hambat Virus Corona Menggunakan Radikal Hidroksil yang Terkandung dalam Air

Selama diterapkan gerakan Jateng di Rumah Saja, digelar operasi serentak penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 secara masif seperti berikut:

1. Operasi Yustisi dengan melibatkan Satpol PP, Polri/TNI dan instansi terkait di wilayah masing-masing.

2. Mendorong lebih aktif peran camat dan kepala desa/lurah dalam operasi serentak serta operasionalisasi Jogo Tonggo untuk mendukung fungsi puskesmas dan pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) dan promosi kesehatan.

Isi lengkap surat edaran: Link<<

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas