Kata Ganjar Terkait Kebijakan Pembukaan Pasar saat Gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari
Ganjar Pranowo memberikan kewenangan kepada bupati atau wali kota terkait pembukaan pasar tradisional saat gerakan Jateng di Rumah Saja.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Adapun tempat yang harus ditutup sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal yakni:
1. Car free day
2. Jalan
3. Toko atau mall
4. Pasar
5. Destinasi wisata dan pusat rekreasi
6. Pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu)
7. Kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan, seperti pendidikan dan event.
Baca juga: Varian Virus Corona Baru Ditemukan Pada Pasien di Vietnam
Baca juga: Teknologi NanoeTM X Hambat Virus Corona Menggunakan Radikal Hidroksil yang Terkandung dalam Air
Selama diterapkan gerakan Jateng di Rumah Saja, digelar operasi serentak penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 secara masif seperti berikut:
1. Operasi Yustisi dengan melibatkan Satpol PP, Polri/TNI dan instansi terkait di wilayah masing-masing.
2. Mendorong lebih aktif peran camat dan kepala desa/lurah dalam operasi serentak serta operasionalisasi Jogo Tonggo untuk mendukung fungsi puskesmas dan pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) dan promosi kesehatan.
Isi lengkap surat edaran: Link<<
(Tribunnews.com/Nuryanti)