Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen Kakek Koswara Tak Mampu Berjalan Setelah Mediasi dengan Anaknya, Digendong Pulang sang Menantu

Kasus yang membelit Kakek Koswara yang didugat anaknya sebesar Rp 3 miliar masih terus berlanjut.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Momen Kakek Koswara Tak Mampu Berjalan Setelah Mediasi dengan Anaknya, Digendong Pulang sang Menantu
TribunJabar/Istimewa
Momen Kakek Koswara Tak Mampu Berjalan setelah Mediasi dengan Anaknya, Digendong Pulang sang Menantu 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang membelit Kakek Koswara yang didugat anaknya sebesar Rp 3 miliar masih terus berlanjut.

Sebelumnya, pria 85 tahun itu digugat anaknya terkait pengelolaan lahan bekas Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution, Bandung.

Kasus ini sudah beberapa kali persidangan dengan agenda mediasi. Terakhir agenda mediasi digelar Rabu (3/1/2021).

Kemarin, Kakek Koswara datang ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata dengan agenda mediasi.

Dia datang dalam kondisi sakit. Untuk menuju ruang mediasi, Koswara harus digendong menantunya.

Kakek Koswara Pulang Digendong Karena Sakit, 3 Anaknya Cuek Tak Menghampiri

Oknum Satpol PP Tusuk Pengamen Gara-gara Japrem Kurang, Bupati sampai Minta Maaaf

UPDATE Anak Gugat Orangtua Rp 3 Miliar, Para Tetangga Bikin Petisi Dukungan untuk Kakek Koswara

Perlukah Presiden Jokowi Balas Surat AHY Terkait Tuduhan Kudeta Partai Demokrat? Ini Saran Politikus

Baca juga: Warga Buat Petisi Kecam Gugatan Deden pada Kakek Koswara Rp 3 M, Minta untuk Dicabut: Kami Menolak

Di saat bersamaan, Deden, anak kedua Koswara yang menggugat Koswara Rp 3 miliar, hadir juga di sidang mediasi bersama dua adiknya, Ajid dan Mochtar.

Kuasa hukum mereka, Musa Darwin Pane, juga turut hadir.

Berita Rekomendasi

Koswara digendong di punggung menantunya saat tiba di PN Bandung dan setelah selesai mediasi.

Menurut pantauan Tribun, saat Koswara meninggalkan lobi PN Bandung masuk ke mobil dengan digendong, tampak ada Musa Darwin Pane, Deden, Ajid, dan Mochtar.

Namun, kedua pihak itu tidak saling menyapa.

Bahkan, saat Koswara masuk ke mobil, Deden, Ajid, dan Mochtar tampak meninggalkan kawasan lobi.

"Bapak sedang sakit karena sempat ada riwayat stroke, jadi tadi digendong sama menantunya yang juga turut tergugat dua," ujar Hamidah, anak Koswara yang juga tergugat satu.

Sidang mediasi sendiri berlangsung dua jam lebih. Namun, mediasi belum menghasilkan keputusan damai.

Baca juga: Gugat Kakek Koswara Rp 3 Miliar, Kini Deden Minta Maaf: Saya Siap Sujud di Kaki Bapak

"(Perdamaian) masih dalam tahap finalisasi. Hakim mediasi masih menjajaki poin-poin perdamaian," ujar Musa Darwin Pane, kuasa hukum Deden.

Di mediasi selama tiga jam itu, belum ada momen Deden, Ajid, dan Mochtar sujud dan mencium kaki Koswara.

"Pada intinya sudah ada titik damai dan saling memaafkan. Sebagai iktikad hendak berdamai, Pak Deden mah cabut spanduk di lokasi," ucap Musa.

Dalam kasus ini, Koswara bersama dua anaknya, Imas dan Hamidah, ketua RT, PT PLN, dan BPN Kota Bandung jadi tergugat. Di pihak penggugat, Deden dan istrinya, Nining. Deden merupakan anak Koswara.

Kasus ini bermula saat Koswara jadi ahli waris tanah seluas 4.000 meter persegi di Jalan AH Nasution.

Sebagian lahan tanah digunakan untuk bangunan pertokoan. Satu toko disewa oleh Deden sejak 2012.

Pada 2019, Deden memperpanjang kontrak sewanya senilai Rp 8 juta ke Koswara.

Baca juga: Anak Kandung Kakek Koswara di Muncul PN Bandung: Saya Berdosa dan Siap Sujud di Kaki Bapak

Namun, uang sewa dikembalikan oleh Koswara dengan alasan tanahnya hendak dijual untuk dibagikan ke ahli waris lainnya.

Deden lantas menjadikan Masitoh kakaknya untuk jadi kuasa hukum.

Namun, Masitoh meninggal dunia dan sekarang kuasa hukumnya Musa Darwin Pane.

Deden menggugat Koswara supaya mengganti kerugian total Rp 3,2 miliar.

Kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar, menyampaikan hasil mediasi, kedua pihak akan merumuskan poin-poin damai.

Rumusan itu diharapkan bisa disepakati pada mediasi pekan depan.

Sebelumnya, Hamidah menyampaikan syarat damai, yakni Deden harus sujud dan mencium kaki Koswara.

Namun di mediasi hal itu belum terwujud.

"Belum ada. Kami masih merumuskan poin-poin perdamaian. Jadi sampai saat ini belum ada sujud. Belum damai karena kami ingin keamanan Pak Koswara terjamin," ucap Bobby.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kakek Koswara Pulang Digendong Karena Sakit, 3 Anaknya Cuek Tak Menghampiri

(Tribunjabar.id/Mega Nugraha)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas