Banten Siap Laksanakan SKB 3 Menteri Tentang Seragam Sekolah
Warga Banten menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan tanpa melihat suku, agama ras dan golongan tertentu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani menyatakan pihaknya akan akan melaksanakan kebijakan Siurat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang peraturan penggunaan seragam dan atribut sekolah kekhususan agama di sekolah negeri di Banten.
"Sampai saat ini, saya belum ada mengeluarkan surat edaran terkait atribut pakaian bagi siswa-siswi di era kepemimpinan saya.
Tapi pada prinsipnya, kami siap mengikuti aturan main yang ada," ujar Tabrani saat dihubungi, Jumat (5/2/2021).
Baca juga: Kemensos Salurkan Bantuan Tunai PKH Tahun 2021 untuk Provinsi Banten Sebesar Rp 212 Miliar
Tabrani menerangkan, meski Banten merupakan wilayah dengan kultur keagamaan yang kental cukup namun belum pernah ada kebijakan yang mewajibkan penggunaan seragam dan atribut dengan kekhususan agama kepada para siswa di sekolah negeri, seperti kejadian di salah satu sekolah negeri di Padang, Sumatera Barat.
Sebab, warga Banten menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan tanpa melihat suku, agama ras dan golongan tertentu.
Baca juga: Buaya Muncul di Sungai Cimadur dan Pantai Bayah Lebak Banten, Warga Ketakutan
"Dan apabila ada sekolah atau orang tua yang complaint, maka bisa saya pastikan akan ada sanksi bagi sekolah berupa apapun itu. Tapi, sejauh ini belum ada complaint yang masuk," tegasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan SKB 3 Menteri tentang seragam dan atribut sekolah di sekolah negeri di Banten dilakukan berdasarkan koordinasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Banten Siap Laksanakan SKB 3 Menteri Tentang Seragam Sekolah, Kepala Sekolah Ngeyel Bakal Disanksi, https://banten.tribunnews.com/2021/02/05/banten-siap-laksanakan-skb-3-menteri-tentang-seragam-sekolah-kepala-sekolah-ngeyel-bakal-disanksi.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan
Editor: Abdul Qodir