Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerakan Jateng di Rumah Saja Berlaku Besok, 6-7 Februari 2021: Ini Aturan Lengkapnya

Ini aturan lengkap dalam Gerakan Jateng di Rumah Saja gagasan Gubernur Jawa Tengah yang berlaku besok mulai 6-7 februari 2021 Ganjar Pranowo.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Gerakan Jateng di Rumah Saja Berlaku Besok, 6-7 Februari 2021: Ini Aturan Lengkapnya
Instagram.com/provjateng
Gerakan Jateng di Rumah Saja Berlaku Besok, 6-7 Februari 2021: Ini Aturan Lengkapnya 

Berikut detail aturan Jateng di Rumah sebagaimana dikutip dari SE Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933:

1. Berlaku pada 6-7 Februari 2021

Gerakan Jateng di Rumah Saja secara serentak akan dilaksanakan pada Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021).

Gerakan ini meminta semua masyarakat Jawa Tengah tinggal di rumah/kediaman/tempat tinggal masing-masing.

Hal ini dilakukan untuk memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19.

2. Toko/Mall dan Pasar Tutup

Selama gerakan Jateng di Rumah Saja diberlakukan, seluruh tempat keramaian akan ditutup.

Berita Rekomendasi

Adapun daftar tempat yang ditutup sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing, di antaranya:

- Penutupan car free day;

- Penutupan jalan;

- Penutupan toko/mall;

- Penutupan pasar;

- Penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi;

- Pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu);

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas