Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Jateng di Rumah Aja, Seluruh Objek Wisata di Kabupaten Tegal Ditutup 

Ikuti kebijakan Jateng di Rumah Saja, seluruh objek wisata di Kabupaten Tegal semuanya ditutup pada Sabtu (6/2/2021) sampai Minggu (7/2/2021). 

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Imbas Jateng di Rumah Aja, Seluruh Objek Wisata di Kabupaten Tegal Ditutup 
Tribun Jateng
Antrean panjang menuju Wisata Pemandian Air Panas Guci, Kabupaten Tegal, Sabtu (8/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Seluruh objek wisata di Kabupaten Tegal baik yang dikelola Pemda, swasta, pemerintah desa, pokdarwis, atau pun BUMdes semuanya ditutup.

Peraturan ini berlaku pada Sabtu (6/2/2021) sampai Minggu (7/2/2021). 

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tegal, Saidno menegaskan hal ini diterapkan mengikuti kebijakan yang ditentukan oleh Gubernur Jateng dan Bupati Tegal melalui surat edaran.

Termasuk pula menyesuaikan dengan gerakan Jateng di Rumah Saja.

Baca juga: Ini Aturan Jateng di Rumah Saja di Solo, Jam Operasional Toko hingga Sanksi, Berlaku 6-7 Februari

Tidak hanya objek wisata Guci, Purwahamba Indah (Pur'in), waduk cacaban dan lainnya yang ditutup.

Fasilitas umum seperti GOR Tri Sanja Slawi juga ditutup sementara waktu.

Termasuk penutupan Car Free Day dan akses jalan menuju Alun-alun Hanggawana Slawi. 

BERITA TERKAIT

"Kami langsung sosialisasikan surat edaran Bupati ini kepada pelaku wisata. Karena kan yang sebelumnya hanya dibatasi, tapi ternyata ini ada surat edaran baru dan menyatakan untuk menutup tempat wisata selama dua hari. Langkah ini upaya menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Tegal," jelas Saidno, saat ditemui Tribunjateng.com, Jumat (5/2/2021).

Ditanya mengenai hotel atau penginapan yang ada di area wisata, Saidno mengatakan ia akan segera berkoordinasi dengan PHRI Kabupaten Tegal.

Baca juga: Perahu di Cilacap Tergulung Ombak dan Pecah, Satu Nelayan Hilang, Tiga Luka-luka 

Namun bagi pengunjung disarankan sementara menunda dulu niat berwisata nya.

Karena penginapan juga tidak diperbolehkan beroperasi.

Bagi yang terlanjur sudah menginap, ya tetap berada di dalam hotel atau penginapan jangan keluar atau melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Pengunjung yang sudah terlanjur menginap di hotel, ya mereka tetap boleh disitu tapi tidak boleh melakukan kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan. Karena kan masuk tanggal 6 baru nanti pukul 00.01 WIB jadi ya sebelum itu masih boleh aktivitas biasa," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Jateng di Rumah Saja, Seluruh Objek Wisata di Kabupaten Tegal Tutup

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas