Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kades Karangsari Jadi Tersangka Gara-gara Gelar Pesta Ulang Tahun Anak di Tengah Pandemi

Kepala Desa Karangsari, Tulungagung, Hariyanto (51) kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tulungagung.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kades Karangsari Jadi Tersangka Gara-gara Gelar Pesta Ulang Tahun Anak di Tengah Pandemi
surya.co.id/david yohanes
Papan ucapan selamat ulang tahun untuk anak Kades Karangsari yang dijadikan satu di antara barang bukti oleh penyidik. 

Jika nantinya ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.

“Kami lakukan penyelidikan, kemudian kami mintakan pendapat ahli. Jika ahli menyatakan ada pelanggaran prokes, proses hukum akan ditingkatkan,” pungkas Handono.

Baca juga: Mempelai Wanita Dikarantina karena Positif Covid-19, Pria di Tulungagung Jalani Akad Nikah Online

Pesta perayaan ulang tahun ke-23 anak dari Kades Karangsari membuat heboh warga Tulungagung.

Sebab pesta itu dilakukan ketika Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan kebijkan pengetatan aktivitas warga.

Apalagi video pesta ulang tahun ini menyebar di media sosial.

Secara prinsip, pesta ini digelar tanpa izin dari Satgas.

Selain itu pesta ini menjadi pergunjingan karena semua izin keramaian, termasuk hajatan dibatalkan Satgas.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gelar Pesta Saat Masa Pandemi, Kades Karangsari di Tulungagung Ditetapkan Jadi Tersangka

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas