Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terima Cucunya Ditampar dan Dianiaya, Nenek Berusia 60 Tahun Laporkan Tetangganya ke Polisi

Korban menderita lecet di kepala bagian atas, sakit di bagian pinggang akibat di tendang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tak Terima Cucunya Ditampar dan Dianiaya, Nenek Berusia 60 Tahun Laporkan Tetangganya ke Polisi
sripoku.com/andyka wijaya
Seorang nenek datang ke SPKT Polrestabes Palembang bersama cucunya yang menjadi korban pengeroyokan tetangga 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang nenek membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (5/2/2021) sore untuk melaporkan dua pria yang masih tetangganya.

Perempuan 60 tahun melapor polisi usai mengetahui  cucunya yang masih berusia anak-anak menangis.

Belakangan diketahui, ia menjadi korban penganiayaan kedua tetangganya.

Dikatakan warga Kecamatan IB II ini, cucunya dianiaya ketika sedang duduk di sekitar kediamannya.

Kedua pelaku datang, dimana satu dari dua pelaku tiba-tiba menjambak rambut korban sembari mengatakan korban yang sudah membuat motor pelaku lecet.

Korban lalu ditampar setelah menjawab pertanyaan pelaku. Setelah itu, pelaku lainnya menendang punggung korban hingga jatuh.

Akibatnya, korban menderita lecet di kepala bagian atas, sakit di bagian pinggang akibat di tendang.

Baca juga: Viral Video ABG Nyaris Ditelanjangi oleh Temannya, Kemaluan Korban Juga Ditendang, Ini Masalahnya

Berita Rekomendasi

"Saya tidak terima cucu saya dikeroyok, katanya dituduh menyilet motor pelaku.

Cucu mengadu ke saya sambil menangis, setelah saya periksa ternyata di bagian kepala ada lecet dan berdarah sedikit.

Sudah itu saya minta untuk diobati, tetapi tidak ada itikad baik dari pelaku, makanya saya melapor," kata pelapor.

Sedangkan, korban mengaku bahwa tidak menyilet motor pelaku, tetapi malah dituduh.

Baca juga: Angka Backlog Rumah Diproyeksi Bisa Turun Menjadi 4 juta-4,5 Juta pada Akhir 2030

"Langsung rambut saya ditarik, ditampar dan ditendang," katanya.

Sementara, laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang oleh unit 1 dipimpin Panit 1 Ipda Riady Sasongko dan akan diteruskan ke Satreskrim Unit PPA untuk proses lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Cucu Ditampar dan Ditendang oleh Tetangga, Nenek di IB II Palembang Lapor Polisi, https://palembang.tribunnews.com/2021/02/05/cucu-ditampar-dan-ditendang-oleh-tetangga-nenek-di-ib-ii-palembang-lapor-polisi.

Editor: Refly Permana

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas