Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jateng di Rumah Saja Berlaku Hari Ini, Toko Buka Pukul 10.00-20.00 WIB, Berikut Aturan Lengkapnya

Simak aturan lengkap Jateng di Rumah Saja yang mulai berlaku hari ini, Sabtu (6/2/2021). Toko buka pukul 10.00 sampai 20.00 WIB.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jateng di Rumah Saja Berlaku Hari Ini, Toko Buka Pukul 10.00-20.00 WIB, Berikut Aturan Lengkapnya
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Suasana di Mal Ciputra, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/2/2021). Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo resmi memberlakukan gerakan Jateng di Rumah Saja pada Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021). Hal tersebut disampaikan Gubernur Jateng dalam surat edaran bernomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II. Gerakan ini adalah upaya terkait penanganan pandemi Covid-19 di Jawa Tengah. Oleh karenanya sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Semarang seperti Mal Ciputra juga akan menutup kegiatannya selama dua hari tersebut. Tribun Jateng/Hermawan Handaka 

Ganjar menjelaskan, dalam edaran itu disiapkan imbauan pada tempat-tempat keramaian untuk tutup pada 6-7 Februari 2021 mendatang.

Menurutnya, kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih sekaligus penyemprotan disinfektan.

"Hanya dua hari tempat-tempat keramaian pariwisata, toko, pasar kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu," jelasnya dikutip dari jatengprov.go.id.

Ganjar berharap melalui kegiatan itu bakal memunculkan kesadaran masyarakat untuk lebih banyak di rumah demi menekan penyebaran virus Corona. 

"Sehingga kita harapkan masyarakat dua hari tidak tumpah ruah di jalan. Semua ada di rumah dan kita minta partisipasi ini dilaksanakan oleh seluruh masyarakat. Ini sudah disiapkan surat edarannya nantinya agar per hari ini nanti bisa berjalan dengan baik," terangnya.

Ganjar mengatakan, kebijakan ini merupakan respons dari daerah setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu menyebut pelaksanaan PPKM gagal.

"Dan cara itulah yang kira-kira menurut saya penting, untuk menerjemahkan apa yang diinginkan oleh pemerintah," kata Ganjar.

Baca juga: Ganjar Tegaskan Tak Ada Sanksi di Gerakan Jateng di Rumah Saja: Enggak Mau Menghukum Rakyat

Baca juga: Ganjar Pranowo Serukan Gerakan Jateng di Rumah Saja 6-7 Februari 2021, Ini Ketentuannya

Berita Rekomendasi

Protes Melalui Karangan Bunga

Kebijakan Ganjar ini kemudian diikuti oleh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Namun, kebijakan ini mendapat mendapat protes dari elemen masyarakat.

Di Banyumas, protes itu dilakukan dengan mengirim karangan bunga ke kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas. 

Karangan bunga tidak ditujukan langsung untuk Ganjar tetapi untuk Bupati Banyumas.

Dikutip dari Kompas.com, ada dua karangan bunga yang dikirim.

Karangan bunga pertama dikirim sekitar pukul 14.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas