Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dugaan Mesum Janda dengan Pria Beristri & Beranak Empat di Aceh Berujung Pernikahan

Kasus dugaan mesum berujung pernikahan para pelaku terjadi di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kasus Dugaan Mesum Janda dengan Pria Beristri & Beranak Empat di Aceh Berujung Pernikahan
Serambinews.com/Istimewa
Kasus dugaan mesum yang melibatkan IL (33), seorang Imam Kampung di Tangsilama, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang dengan LI (39) yang berstatus janda. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan mesum berujung pernikahan para pelaku terjadi di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Kasus ini melibatkan IL (33), seorang Imam Kampung di Tangsilama, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang dengan LI (39) yang berstatus janda.

IL dan LI sendiri diketahui sudah sering bertemu.

Baca juga: Oknum Polisi Digerebek Istri Sah: Suami Saya Tak Pakai Baju, Wanita Itu Hanya Pakai Daster

Sebelumnya, Rabu (3/2/2021) malam, warga yang sudah curiga mengawasi LI yang terlihat duduk sendirian di sebuah toko fotokopi yang berada di sebelah masjid.

Tak lama kemudian, dia berjalan ke halaman masjid dan masuk ke dalam sedan milik IL.

“Menurut informasi keduanya sudah sering bertemu,” kata Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang, Iptu Untung Sunaryo, Sabtu (6/2/2021).

“Karena keduanya sudah merasa diawasi warga, IL menghidupkan mobil," tambahnya.

Baca juga: Selingkuh dengan Pria Lajang, Wanita yang Sudah Bersuami Ini Menangis saat Dicambuk 100 Kali

Berita Rekomendasi

Kemudian setelah melalui proses musyawarah yang melibatkan unsur Forkopimcam Seruway pada Kamis (4/2/2021) kemarin, keduanya dinikahkan,

IL selain menjabat Imam Kampung, juga diketahui telah memiliki istri dengan empat anak, sedangkan LI berstatus janda yang juga memiliki anak empat.

Untung menjelaskan, mediasi ini melibatkan unsur Forkopimcam Seruway dan Majelis Duduk Setikan Kampung (MDS).

Setelah melalui proses panjang, keduanya sepakat dinikahkan di Masjid Al Muttaqin dengan mas kawin Rp 200 ribu.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Berduaan di Mobil, Imam Kampung di Aceh Tamiang Dinikahkan dengan Janda Empat Anak

(Serambinews.com/Rahmad Wiguna)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas