Kasus Dugaan Mesum Janda dengan Pria Beristri & Beranak Empat di Aceh Berujung Pernikahan
Kasus dugaan mesum berujung pernikahan para pelaku terjadi di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan mesum berujung pernikahan para pelaku terjadi di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Kasus ini melibatkan IL (33), seorang Imam Kampung di Tangsilama, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang dengan LI (39) yang berstatus janda.
IL dan LI sendiri diketahui sudah sering bertemu.
Baca juga: Oknum Polisi Digerebek Istri Sah: Suami Saya Tak Pakai Baju, Wanita Itu Hanya Pakai Daster
Sebelumnya, Rabu (3/2/2021) malam, warga yang sudah curiga mengawasi LI yang terlihat duduk sendirian di sebuah toko fotokopi yang berada di sebelah masjid.
Tak lama kemudian, dia berjalan ke halaman masjid dan masuk ke dalam sedan milik IL.
“Menurut informasi keduanya sudah sering bertemu,” kata Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang, Iptu Untung Sunaryo, Sabtu (6/2/2021).
“Karena keduanya sudah merasa diawasi warga, IL menghidupkan mobil," tambahnya.
Baca juga: Selingkuh dengan Pria Lajang, Wanita yang Sudah Bersuami Ini Menangis saat Dicambuk 100 Kali
Kemudian setelah melalui proses musyawarah yang melibatkan unsur Forkopimcam Seruway pada Kamis (4/2/2021) kemarin, keduanya dinikahkan,
IL selain menjabat Imam Kampung, juga diketahui telah memiliki istri dengan empat anak, sedangkan LI berstatus janda yang juga memiliki anak empat.
Untung menjelaskan, mediasi ini melibatkan unsur Forkopimcam Seruway dan Majelis Duduk Setikan Kampung (MDS).
Setelah melalui proses panjang, keduanya sepakat dinikahkan di Masjid Al Muttaqin dengan mas kawin Rp 200 ribu.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Berduaan di Mobil, Imam Kampung di Aceh Tamiang Dinikahkan dengan Janda Empat Anak
(Serambinews.com/Rahmad Wiguna)