Polisi Tangkap Sopir Travel yang Jadi Kurir Antar 65 Paket Sabu
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan sopir travel jurusan Kota Bengkulu - Kaur itu kedapatan memiliki 65 paket sabu.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menangkap sopir travel berinisial VG (22) karena kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1 ons atau 100 gram.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan sopir travel jurusan Kota Bengkulu - Kaur itu kedapatan memiliki 65 paket sabu.
Dengan rincian 30 paket besar di dalam plastik klip bening yang dibalut isolasi bening. Sisanya adalah 35 paket sedang.
"Supir travel jurusan Kota Bengkulu-Kaur itu terbukti menguasai 65 paket sabu dengan rincian 30 paket besar sabu di dalam plastik klip bening dibalut isolasi bening dan 35 paket sedang," kata Sudarno dalam keterangannya, Sabtu (6/2/2021).
"Total 65 paket sabu dengan berat 1 ons atau 100 gram," tambahnya.
Pelaku ditangkap di pinggir Jalan Terminal Regional, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Baca juga: Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Angkat Bicara Soal Video Pria Mabuk yang Mirip Dirinya
Berdasarkan pengakuan pelaku yang diketahui warga Desa Tanjung Ganti II, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur itu, ia menerima perintah dari orang tak dikenal yang memintanya mengantar paket narkoba dengan imbalan upah sesuai kesepakatan.
Paket itu nantinya diletakan pada lokasi yang sudah ditentukan antara pemasok dan penerima.
"Hanya bermodalkan komunikasi lewat handphone, paket sabu akan diletakkan ditempat yang ditentukan untuk diambil," terang Sudarno.
Dari giat penangkapan itu, polisi juga mengamankan 2 unit handphone, dan 1 unit mobil travel.