Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polisi Tangkap Sopir Travel yang Jadi Kurir Antar 65 Paket Sabu

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan sopir travel jurusan Kota Bengkulu - Kaur itu kedapatan memiliki 65 paket sabu.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Tangkap Sopir Travel yang Jadi Kurir Antar 65 Paket Sabu
surya.co.id/willy abraham
ilustrasi.Eliyas (dengan tangan terborgol) diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Senin (19/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menangkap sopir travel berinisial VG (22) karena kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1 ons atau 100 gram.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan sopir travel jurusan Kota Bengkulu - Kaur itu kedapatan memiliki 65 paket sabu.

Dengan rincian 30 paket besar di dalam plastik klip bening yang dibalut isolasi bening. Sisanya adalah 35 paket sedang.

"Supir travel jurusan Kota Bengkulu-Kaur itu terbukti menguasai 65 paket sabu dengan rincian 30 paket besar sabu di dalam plastik klip bening dibalut isolasi bening dan 35 paket sedang," kata Sudarno dalam keterangannya, Sabtu (6/2/2021).

"Total 65 paket sabu dengan berat 1 ons atau 100 gram," tambahnya.

Pelaku ditangkap di pinggir Jalan Terminal Regional, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Angkat Bicara Soal Video Pria Mabuk yang Mirip Dirinya

Berdasarkan pengakuan pelaku yang diketahui warga Desa Tanjung Ganti II, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur itu, ia menerima perintah dari orang tak dikenal yang memintanya mengantar paket narkoba dengan imbalan upah sesuai kesepakatan. 

Berita Rekomendasi

Paket itu nantinya diletakan pada lokasi yang sudah ditentukan antara pemasok dan penerima.

"Hanya bermodalkan komunikasi lewat handphone, paket sabu akan diletakkan ditempat yang ditentukan untuk diambil," terang Sudarno.

Dari giat penangkapan itu, polisi juga mengamankan 2 unit handphone, dan 1 unit mobil travel.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas