UPDATE Kasus Video Asusila di Ruang Isolasi RSUD Dompu, Oknum Polisi dan Pasangannya jadi Tersangka
Kasus video asusila di ruang isolasi RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki babak baru.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus video asusila di ruang isolasi RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki babak baru.
Pemeran dalam video tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, video asusila di ruang isolasi RSUD Dompu itu sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Adapun pemeran dalam video itu diketahui seorang oknum polisi berinisial Briptu F dan pasangan perempuannya berinisial FN.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, Briptu F dan FN sudah mengakui perbuatannya.
Atas tindakan tidak pantas yang dilakukannya itu, mereka kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"F dan FN sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Dompu Iptu Hujaifah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/2/2021).
Baca juga: Fakta Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD, Pemeran Pria Ternyata Oknum Polisi dan 2 Perawat Ditahan
Baca juga: Pasien Covid Berhubungan Badan di RSUD Dompu, Ini Fakta-faktanya
Kedua tersangka itu dijerat dijerat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, kedua tersangka itu tidak dilakukan penahanan.
“Mereka dikenakan dengan UU Karantina Kesehatan. Ancaman hukuman 1 tahun penjara,” ujar Hujaifah.
Total 6 orang jadi tersangka
Dengan penambahan dua tersangka baru itu, berarti total yang sudah ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kasus video mesum itu menjadi 6 orang.
Adapun empat tersangka lainnya itu diketahui berinisial A, AM, SM, dan IK.
Peran A dalam kasus itu melakukan perekaman adegan mesum melalui kamera pengawas CCTV rumah sakit.
Sementara AM, SM dan IK dijadikan tersangka karena terbukti turut berperan dalam menyebarluaskan tangkapan layar video mesum melalui akun media sosial miliknya.
(Kompas.com: Kontributor Bima, Syarifudin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD, Oknum Polisi dan Pasangannya Ditetapkan Tersangka"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.