Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Terduga Pengeroyok Anggota TNI di Bulukumba Masih Diburu

olisi juga memperlihatkan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku seperti busur panah dan ketapelnya, juga parang yang diduga digunakan pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Terduga Pengeroyok Anggota TNI di Bulukumba Masih Diburu
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI
Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, saat menggelar konferensi pers, Senin (8/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA  - Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh anggota TNI Kodim 1411 Bulukumba, Sertu Akbar.

Mereka adalah MA (18 tahun) dan juga NF (17 tahun). Keduanya diduga merupakan pelaku utama dalam kasus ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, saat menggelar konferensi pers, Senin (8/2/2021).

"Mereka disangkakan melanggar pasal 170 subsider pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPidana, dengan ancaman penjara selama 9 tahun," jelas AKP Bayu Wicaksono.

Dalam kesempatan itu, dua tersangka juga ikut dihadirkan. 

Satu tersangka mengenakan songkok dan satu tersangka lainnya mengenakan baju tahanan berwarna orange.

Baca juga: 80 Persen Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bulukumba Dikabarkan Positif Covid-19

Polisi juga memperlihatkan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku.

BERITA REKOMENDASI

Seperti busur panah dan ketapelnya, juga parang yang diduga digunakan pelaku, serta satu unit sepeda motor.

Bayu membeberkan, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus yang menimpa oknum TNI tersebut.

Saat ini, kata dia, ada dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ada dua orang yang berstatus DPO. Mereka adalah laki-laki berinisial D dan juga R," pungkasnya.

Baca juga: Berawal Dari Saling Ejek di Medsos, Siswa SMK Dikeroyok Puluhan Pemuda Hingga Luka Berat

Sekadar diketahui, salah satu anggota TNI yang bertugas di Kodim 1411 Bulukumba, Sertu Akbar, menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang tidak dikenal di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulsel, Minggu (24/1/2021) dini hari.

Akibatnya, beberapa bagian tubuhnya luka-luka akibat terkena sabetan parang dan juga terkena busur panah.

Setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pelamonia Makassar, kini, kondisi Sertu Akbar sudah mulai berangsur membaik. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polisi Masih Kejar 2 DPO Terduga Pengeroyok Oknum TNI di Bulukumba, https://makassar.tribunnews.com/2021/02/08/polisi-masih-kejar-2-dpo-terduga-pengeroyok-oknum-tni-di-bulukumba.
Penulis: Firki Arisandi
Editor: Sudirman

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas