KLHK Evaluasi Pengelola Sinka Zoo Singkawang Terkait Lepasnya 2 Harimau Benggala
KLHK turun tangan evaluasi menyeluruh pengelolaan Sinka Zoo berkaitan dengan lepasnya 2 harimau benggala bernama Tora dan Eka.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan evaluasi menyeluruh pada pengelolaan Sinka Zoo berkaitan dengan lepasnya 2 harimau benggala bernama Tora dan Eka, Jumat (5/2/2021) lalu.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno dalam keterangannya pada Minggu (7/2/2021) kemarin.
“Sesuai arahan Ibu Menteri LHK, Ditjen KSDAE akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Sinka Zoo,” kata Wiratno.
Wiratno mengatakan langkah ini penting untuk melihat seluruh aspek pengelolaan pada lembaga konservasi tersebut, terutama jika terdapat unsur kelalaian pada kejadian tersebut.
"Apabila ada unsur kelalaian dalam pengelolaan lembaga konservasi, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," lanjutnya.
Sebelumnya, KLHK bersama tim gabungan berhasil menangani dua ekor harimau benggala, Tora dan Eka, yang keluar dari kandangnya di Lembaga Konservasi CV Sinka Island Park, di Kec. Singkawang Selatan, Kalimantan Barat.
Wiratno mengatakan tim gabungan melakukan penanganan terbaik secara terukur, baik bagi keselamatan masyarakat maupun kedua harimau.
Termasuk upaya-upaya penyelamatan serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Oleh karena itu, warga di sekitar lokasi Sinka Zoo tidak perlu resah dan khawatir," ujarnya.
Atas nama KLHK, Wiratno mengucapkan terimakasih kepada kepolisian, TNI, Pemda, dan pihak terkait lainnya, serta masyarakat yang telah turut berpartisipasi membantu BKSDA Kalbar melakukan upaya penanganan terhadap dua harimau yang lepas.