6 Personel Polres Balikpapan Dicopot dan Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan Herman
6 personel Polres Balikpapan akhirnya telah dicopot dan ditetapkan tersangka terkait dugaan kasus penganiayaan tahanan bernama Herman hingga tewas
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Pada keesokan Kamis (4/12/2020), jenazah Herman dikembalikan ke pihak keluarga dengan kondisi yang terbalut kafan dan plastik di dalam peti.
Persis penanganan jenazah menggunakan protokol kesehatan yang berjalan hingga hari ini.
Herman meninggal diduga covid-19, namun dari pihak keluarga sendiri pun tak percaya begitu saja dan lantas membongkar peti sekaligus kafan dan plastik yang membungkus tubuh Herman.
Mereka pun terkejut, sekujur tubuh Herman dipenuhi luka yang bahkan bukan ciri-ciri orang yang meninggal akibat covid-19.
"Ada banyak sayatan, kemudian tulang rusuk ternaik ke atas. Di kaki juga banyak luka, terus banyak luka lecet di punggung nya ada lebam kayak luka setrum," ungkap Fathul.
Gejala-gejala semacam itu, tandas Fathul, dipastikan bukan akibat terjangkit covid-19.
Ia menegaskan bahwa terdapat adanya indikasi penganiayaan.
Terlebih, satu hal menonjol yang membuat pihak keluarga merasa keberatan karena Herman diamankan akibat telah melakukan tindak pidana pencurian.
Namun disayangkan karena prosedur pengamanan yang terkesan di luar hukum.
"Kasusnya pencurian ponsel. Ini yang bikin keluarga nggak terima karena pencuri HP saja sampai dihabisi. Sangat keterlaluan," lugas Fathul.