Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Rudapaksa Anak Kandung 7 Kali hingga Hamil, Terbongkar saat Korban Curhat ke Kakak

Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil. Pelaku sudah beraski hingga tujuh kali sejak 2020.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ayah Rudapaksa Anak Kandung 7 Kali hingga Hamil, Terbongkar saat Korban Curhat ke Kakak
istimewa
Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil. Pelaku sudah beraski hingga tujuh kali sejak 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan hingga tujuh kali sejak 2020.

Tindakan asusila itu terbongkar setelah korban curhat ke kakaknya.

Seorang ayah di Deli Tua, Deli Serdang, Sumut, Rahmatsyah (49) tega merudapaksa putri kandungnya sendiri hingga hamil.

Kini, Rahmatsyah sudah ditahan di di RTP Mako Polsek Delitua.

Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkipli Harahap mengatakan, kasus tersebut ketahuan setelah korban PR (16) memberitahukan peristiwa menimpa dirinya kepada GA (25) abang kandungnya.

Kemudian GA pun melaporkan kasua tersebut ke Polsek Deli Tua.

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung, Terungkap saat Putrinya Curhat ke sang Ibu

Baca juga: Seorang Guru Rudapaksa Siswinya Selama 3 Tahun, Pelaku Beri Obat Anti Hamil dan Ajak Check In Hotel

Berita Rekomendasi

"Dugaan tindak pidana "Perbuatan cabul" sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1,3 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Zulkipli.

Rahmatsyah merudapaksa putri kandungnya mulai Oktober 2020 lalu hingga Januari 2021.

Persoalan tersebut akhirnya diketahui kakak kandung korban pada saat korban telah merudapaksa putri kandungnya yang ketujuh kali pada Januari 2021.

Korban bercerita kepada kakaknya bahwa dia sudah dua bulan tidak haid.

Pelaku juga bahkan memberikan uang untuk biaya periksa ke bidan.

Baca juga: Paman Rudapaksa Keponakan yang Masih 13 Tahun Sebanyak 5 Kali, Beraksi di Rumah hingga Kebun

Ternyata hasil peneriksaan bidan menyatakan korban hamil, kemudian abang kandung korban bertanya kepada adiknya siapa yang menghamilinya.

"Dan korban menjawab, dia hamil dilakukan ayah kandungnya sendiri.

Kemudian, kakak kandung korban memberitahu kepada abang kandung korban. Abang kandung korban pun melaporkan ke Polsek Deli Tua,"ujar AKP Zulkipli.

(TribunMedan.com/Arjuna Bakkara)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terjadi di Delitua Deliserdang, Ayah Kandung Rudapaksa Putrinya Tujuh Kali hingga Hamil

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas