Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jalan Tol Cipali Amblas, Jalur Darurat segera Dibangun, Butuh Waktu 3 Hari

Badan jalan tol Cikopo-Palimanan amblas dan mengalami penurunan di ruas KM 122 pagi ini, Selasa (9/2/2021).

Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jalan Tol Cipali Amblas, Jalur Darurat segera Dibangun, Butuh Waktu 3 Hari
DOK. PJR Tol Cipali
Jalan tol Cipali amblas di ruas arah Jakarta, Selasa (9/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Jalan Tol Cikopo-Palimanan amblas dan mengalami penurunan di ruas KM 122 pagi ini, Selasa (9/2/2021).

Akibat peristiwa tersebut,  arus lalu lintas menuju Jakarta terhambat lantaran terjadi kemacetan yang cukup panjang.

Untuk mengurangi beban lalu lintas, pihak Astra Tol Cipali akan membangun jalur darurat di median jalan.

Pekerjaan itu diperkirakan memakan waktu 3 hari.

Baca juga: Ada Jalan Amblas, Korlantas Polri Berlakukan Contra Flow di KM 117-126 Tol Cipali

Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Amblasnya Jalan Tol Cipali KM 122 Arah Jakarta

Dikutip dari Tribunjabar.id, Selasa (9/2/2021), pihak Astra Tol Cipali pun memberlakukan contra flow mulai dari KM 117 hingga KM 126 untuk mengurai kepadatan lalu lintas sejak pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

Jalan amblas di KM 122+400 diduga terjadi terjadi karena hujan deras yang beberapa hari terakhir mengguyur wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.

Dilansir Kompas.com, atas kejadian tersebut, pihak Astra Tol Cipali meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pengguna jalan.

Berita Rekomendasi

Namun demikian, pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki Jalan Tol, tetap berhati-hati, dan menaati rambu-rambu, terutama di sekitar lokasi pekerjaan.

Mengutip akun Twitter @ASTRATolCipali, pihak Astra Tol Cipali mengimbau agar berkendara dengan batas minimum 60 km/jam dan tetap taati protokol kesehatan 5 M.

Ruas Jalan Tol Cipali

Jalan Tol Cikopo–Palimanan atau Jalan Tol Cipali adalah sebuah Jalan Tol yang terbentang sepanjang 116 kilometer yang menghubungkan daerah Cikopo, Purwakarta dengan Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.

Dikutip dari wikipedia.org , Selasa (9/2/2021), saat ini ruas Jalan Tol ini merupakan ruas Jalan Tol terpanjang ketiga di Indonesia setelah Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Sumatra.

Jalan Tol ini merupakan kelanjutan dari Jalan Tol Jakarta–Cikampek yang menghubungkan dengan Jalan Tol Palimanan–Kanci.

Jalan Tol Cikopo – Palimanan dibiayai dengan Skema Private Public Partnership (PPP) / Kerja sama Pemerintah Swasta (KPS) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan jalan serta mendorong pengembangan kawasan pendukung di wilayah Jawa Barat.

Jalan Tol ini dibangun di atas lahan seluas 1.080,69 hektare dan terbagi menjadi 6 seksi:

Seksi I, Cikopo-Kalijati (29.12 kilometer)

Seksi II, Kalijati-Subang (9.56 kilometer)

Seksi III, Subang-Cikedung (31.37 kilometer)

Seksi IV, Cikedung-Kertajati (17.66 kilometer)

Seksi V, Kertajati-Sumberjaya (14.51 kilometer)

Seksi VI, Sumberjaya-Palimanan (14.53 kilometer)

Baca juga: Fakta-fakta Jalan Amblas di Tol Cipali KM 122, Perbaikan Butuh Waktu 2 Minggu

Baca juga: Tol Cipali KM 122 amblas, Astra Infra Targetkan Perbaikan Rampung Akhir Februari

Penamaan

Dilansir Tribunjabar.id, anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, yang kala itu menjabat sebagai Bupati Purwakarta, memprotes penamaan Tol Cikampek-Palimanan.

Hal itu ditegaskan Dedi Mulyadi menanggapi penamaan Tol Cipali singkatan dari Cikampek-Palimanan.

"Jadi Cipali itu Cikopo-Palimanan, bukan Cikampek-Palimanan sebagaimana sering disebut-sebut selama ini," ujar Dedi di Pendopo Purwakarta, Rabu (3/6/2015).

Gerbang tol itu sendiri memang dinamai Gerbang Tol Cikampek.

Namun, secara administratif itu berada di Desa Cikopo Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta.

"Cikampek itu nama kecamatan di Kabupaten Karawang. Kan aneh, gerbang tolnya Cikampek tapi lokasi gerbang tolnya justru ada di wilayah Purwakarta," ujar Dedi.

Selama puluhan tahun, warga keliru terkait hal itu.

Dedi mengatakan, perkeliruan tentang sebutan nama Jalan Tol tersebut jangan sampai terus terjadi.

"Hentikan kesalahan dan kekeliruan menyebutkan nama daerah Cikopo dengan Cikampek. Karena itu berbeda, Cikopo berada di teritorial Purwakarta, sedangkan Cikampek masuk teritorial Karawang," katanya.

(Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi) (TribunJabar.id/Handhika Rahman/Mega Nugraha)(Kompas.com/Dendi Ramdhani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas