Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Desa di Banten Diculik Lalu Disekap Selama 20 Hari Gara-gara Utang Rp 50 Juta, Ini Faktanya

Gara-gara masalah utang piutang seorang kepala desa di Kabupaten Serang, Banten diculik dan disekap selama 20 hari.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kepala Desa di Banten Diculik Lalu Disekap Selama 20 Hari Gara-gara Utang Rp 50 Juta, Ini Faktanya
huffpost.com
Ilustrasi penyekapan. 

TRIBUNNEWS.COM, SERANG -- Gara-gara masalah utang piutang seorang kepala desa di Kabupaten Serang, Banten diculik dan disekap selama 20 hari.

Kujaeni (57), Kepala Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang akhirnya erhasil disselamatkan.

Korban diculik pelaku pada Sabtu, 16 Januari 2021 sekitar pukul 18.00 WIB saat hendak pulang ke rumahnya usai bertamu ke salah satu rumah warganya.

Usai diculik, ia dibawa para pelaku di sebuah rumah kontarakan di Jalan Letnan Jidun, Kecamatan Taktakan, Kota Serang dan disekap selama 20 hari.

Aksi penculikan terhadap korban dilatarbelakangi masalah utang piutang sebesar Rp 50 juta.

Terbongkarnya kasus penculikan dan penyekapan ini setelah istri korban melapor ke Polres Serang.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil membebaskan korban dan menangkap satu dari tiga pelaku.

Berita Rekomendasi

Sementara, dua pelaku lainnya masih buron.

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

1. Kronologi kejadian, disekap 20 hari

Kapolres Serang  AKBP Mariyono mengatakan, kejadian berawal saat korban sedang bertamu di salah satu rumah warganya pada Sabtu, 16 Januari 2021 lalu.

Sambungnya, saat korban hendak pulang sekitar pukul 18.00 WIB, tiba-tiba ia dicegat tiga orang pria yang tak dikenalnya dan memaksanya untuk ikut lalu membawanya dengan menggunakan mobil.

"Jadi korban waktu itu baru beres ngobrol sama tetangganya. Pas mau pulang dicegat tiga orang yang tidak dikenal, lalu membawa korban dengan sebuah mobil," kata Mariyono, Senin (8/2/2021) dikutip dari TribunBanten.com.

Baca juga: Detik-detik Penculikan yang Gagal di Tanjungbalai, Kawanan Penagih Akan Jadikan Korban Jadi Sandera

Korban kemudian dibawa para pelaku ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Letnan Jidun, Kecamatan Taktakan, Kota Serang dan disekap selama 20 hari.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas