Ibu Cekoki Air Ramuan Bayi Kandungnya Usia 9 Bulan hingga Tewas, Gara-gara Disebut Mirip Selingkuhan
Seorang ibu bersama pacar bunuh bayi kandungnya. Kedua pelaku nekat membunuh bayi sembilan bulan tersebut karena korban disebut mirip selingkuhan.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang ibu bersama pacar bunuh bayi kandungnya.
Kedua pelaku nekat membunuh bayi sembilan bulan tersebut karena korban disebut mirip selingkuhan.
Pelaku pun ketakutan jika hubungan gelap mereka terbongkar.
Skandal perselingkuhan antara kedua tersangka pembunuhan bayi sembilan bulan di Bandar Lampung ternyata sudah berjalan lama.
Pelaku MA (43) dan AO (35) yang merupakan warga Jalan Basuki Rahmat, Gang Masjid Nawawi, Talang, Telukbetung Selatan, ternyata bertetangga.
MA kerap menjadi tempat curhat AO yang sering cekcok mulut dengan suami sahnya.
Pelaku MA menyebut, perselingkuhan tersebut terjalin sejak AO tengah mengandung korban saat usia kehamilan lima bulan.
Sejak saat itu, meskipun sudah punya pasangan masing-masing, kedua tersangka makin intens berhubungan.
Baca juga: Seorang Bocah Perempuan Ditemukan Tewas Dalam Karung, Ternyata Anak Kepala Desa, Diduga Dibunuh
Baca juga: Soal Pembunuhan di Kampung Halamannya, Ini Nasihat Khabib Nurmagomedov
Baca juga: 6 Fakta Ulah KKB Papua, Ancam Bunuh Bupati hingga Eksekusi Warga yang Tak Beri Bantuan
Hingga akhirnya, bayi yang dikandung AO dari hubungan suaminya sahnya lahir sembilan bulan yang lalu.
Seiring berjalan waktu, bayi berinisial KR ini semakin bertumbuh.
Pelaku MA ketat ketir dengan omongan warga sekitar tempat tinggal mereka.
Pasalnya, bayi tersebut disebut mirip dengan MA.
"Saya malu dan takut kalau sampai keluarga tahu hubungan saya dengan AO terbongkar," kata MA, pelaku pembunuhan bayi sembilan bulan tersebut, Selasa (9/2/2021).
Tekanan tersebut memunculkan niat MA untuk menghabisi nyawa si bayi.
Akhirnya MA membujuk AO untuk membunuhnya.
Setelah dua bulan direncanakan, MA membunuh bayi tersebut disaksikan ibu kandungnya, yang kini juga menjadi tersangka, pada Minggu (7/2/2021).
Sementara AO mengaku, terbujuk rayu manis selingkuhannya karena MA menjanjikan hidupnya akan lebih sukses dan akan menikahi AO setelah bayi tersebut meninggal dunia.
Proses pembunuhan bayi sembilan bulan tersebut dilakukan di rumah kontrakan milik rekan MA di Jalan Cendana II, Bumi Waras, Bandar Lampung.
Di lokasi tersebut, AO ikut membantu memegangi korban.
"Setelah meninggal saya gendong anak, terus titipkan ke rumah mertua."
"Lalu saya tinggalkan dan pamit pergi ke rumah kakak saya," kata AO.
Sehari berselang, kedua tersangka diamankan di tempat berbeda.
AO diamankan dari persembunyiannya di rumah keluarga di kampung Suban Batu Sulu, Lampung Selatan.
"Saya menyesal, karena waktu itu saya dibujuk sama MA," kata AO.
Dilakukan Secara Sadis
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan pelaku MA terhadap bayi sembilan bulan di Bandar Lampung, terbilang cukup sadis.
Kepolisian menetapkan AO (35) dan MA (43) sebagai tersangka pembunuhan bayi sembilan bulan di Gang Cendana, Bumi Waras, Bandar Lampung.
Polisi mengungkapkan cara pelaku menghabisi nyawa bayi berusia sembilan bulan tersebut.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, MA sengaja menghilangkan nyawa anak selingkuhannya dengan cara mencekoki air ramuan.
Menurut Hari, air ramuan tersebut dijejali ke dalam mulut korban.
Reaksi dari air ramuan tersebut yang akhirnya menyebabkan bayi sembilan bulan tewas.
"Korban dijejali air ramuan, pada percobaan pertama korban masih hidup, begitu juga pada percobaan kedua."
"Ketiga kalinya, pelaku memaksa bayi menenggak air ramuan yang dicampur," kata Kompol Hari Budianto, Selasa (9/2/2021).
Berdasarkan keterangan tersangka MA, lanjut Hari, upaya tersebut dilakukan tanpa tindak kekerasan terhadap korban.
Hanya saja, terus Hari, pelaku pembunuhan mengakui, saat mencekoki bayi sembilan bulan tersebut pakai air ramuan, dilakukan terapi agar air cepat masuk ke tubuh korban.
"Tidak ada kekerasan, hanya memberikan tekanan," ucap Kompol Hari Budianto.
Takut Ketahuan Keluarga
Kepolisian menetapkan AO (35) dan MA (43) sebagai tersangka pembunuhan bayi sembilan bulan di Gang Cendana, Bumi Waras, Bandar Lampung.
Bayi malang tersebut tewas di tangan selingkuhan ibu kandungnya yang juga menjadi tersangka dalam peristiwa tersebut.
MA nekat melakukan pembunuhan terhadap bayi sembilan bulan tersebut karena takut hubungan terlarang dengan ibu korban diketahui oleh keluarga dan warga sekitar.
Tak ingin hubungan tersebut terbongkar, MA membujuk AO untuk menghabisi nyawa bayi berusia sembilan bulan tersebut.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, MA berselingkuh dengan AO sejak korban berada dalam kandungan usia lima bulan.
"Karena omongan tetangga sekitar bilang kalau anak AO itu mirip MA."
"Malu, maka yang bersangkutan muncul niat membunuh korban," kata Kompol Hari Budianto, Selasa.
Hari menuturkan, pembunuhan tersebut sudah direncanakan MA sejak dua bulan sebelumnya.
"Tersangka melakukan pembunuhan di kontrakan temannya MA, gang Cendana 2, Bumi Waras," jelas Kompol Hari Budianto.
Tetapkan Tersangka
Polsek Telukbetung Selatan menetapkan dua orang tersangka, dalam kasus pembunuhan bayi usia sembilan bulan di Gang Cendana, Bumi Waras, Bandar Lampung.
Kedua tersangka AO (35) dan MA (43) dihadirkan dalam gelar perkara ungkap kasus di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2/2021).
Polisi akhirnya mengungkap, satu di antara tersangka adalah ibu kandung korban yakni AO.
"AO ini ibu kandung korban, sementara MA selingkuhannya," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto, Selasa.
Hari menambahkan, polisi pertama kali mengamankan MA pada Senin (8/2/2021), di kediamannya di Jalan WR Supratman, Gang Haji, Talang, Telukbetung Selatan.
Dari keterangan MA, polisi akhirnya menjemput ibu kandung korban yang sempat melarikan diri.
"Selanjutnya di hari yang sama, AO kami amankan di Kampung Suban batu Sulu, Lampung Selatan," ujar Kompol Hari Budianto.
Ditemukan Tak Bernyawa
Sebelumnya diberitakan, seorang bayi berumur sembilan bulan di Bandar Lampung ditemukan tak bernyawa setelah ditinggal ibunya.
Tak pelak, peristiwa ini menggegerkan warga Jalan WR Supratman, Gang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, bayi tersebut ditemukan tak bernyawa pada Sabtu (6/2/2021) malam.
Sang bayi ditemukan sudah terbujur kaku di dalam kamar rumah neneknya.
Mulanya si ibu berniat menitipkan anaknya ke rumah mertuanya.
Namun mertuanya kaget melihat sang cucu ternyata sudah tak bernyawa.
Sementara ibu si anak sudah pergi meninggalkan rumah.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bayi Sembilan Bulan di Bandar Lampung Dibunuh Ibu Kandung karena Disebut Mirip Selingkuhan