Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kurir Ganja di Padang Pariaman Dicegat Polantas, Dua Orang Diamankan

Terlihat BB dibungkus lakban warna kuning, termasuk dugaan BB ganja yang dibungkus menyerupai batu bata untuk material bangunan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kurir Ganja di Padang Pariaman Dicegat Polantas, Dua Orang Diamankan
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Jajaran Polresta Padang dalam hal ini Satlantas Polresta Padang berhasil mengamankan puluhan bungkus besar narkoba diduga jenis ganja, Rabu (10/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM,  PADANG PARIAMAN - Jajaran Polresta Padang mengamankan puluhan bungkus besar narkoba diduga ganja, Rabu (10/2/2021).

Pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba menyusul tindakan polisi lalu-lintas atau Polantas Satlantas Polresta Padang yang berhasil mencegat terduga kurir barang haram tersebut.

Adapun barang bukti atau BB beserta pelaku, masing-masing lelaki dan perempuan yang diduga sebagai kurir diamankan oleh Sat Lantas Polresta Padang di wilayah hukum Polresta Padang.

Hingga saat ini barang bukti tersebut telah dibawa ke Kantor Polresta Padang.

Pantauan TribunPadang.com terlihat BB dibungkus lakban warna kuning, termasuk dugaan BB ganja yang dibungkus menyerupai batu bata untuk material bangunan.

Selain itu, terlihat ada sebanyak 2 orang pelaku yang diduga sebagai kurir ikut diamankan, yaitu seorang lelaki dan perempuan.

Baca juga: Buku SD Muat Soal Pak Ganjar Tak Pernah Salat, Tanggapan Ganjar Pranowo hingga Klarifikasi Penerbit

Berita Rekomendasi

Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri yang ikut dalam pengungkapan barang bukti membenarkan penangkapan tersebut.

Kasus di Pariaman

Dilansir TribunPadang.com, baru-baru ini Tim Galang Basi Polres Padang Pariaman ciduk tukang tambal ban, karena kedapatan diduga memiliki narkoba jenis sabu dan ganja.

Diketahui pelaku bernama Rio Andriko (34) seorang tukang bengkel yang beralamat di Korong Titian Panjang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman, Iptu Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu (27/1/2021).

"Awalnya kita dapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sering melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkoba di sebuah bengkel," kata Ahmad Ramadhan, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Komisi II DPR Bakal Kaji Rencana Aceh Selenggarakan Pilkada 2022

Selanjutnya dilakukan penyelidikan di kawasan sekitar bengkel dan pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 23.15 WIB dilakukan pengamanan terhadap pelaku di sebuah bengkel tambal ban mobil miliknya.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan di depan saksi di bengkel tersebut. Lalu kami temukan 1 paket menengah diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening yang dilapisi dengan kertas tisu," katanya.

Selain itu, ditemukan juga diduga 1 paket kecil ganja dibungkus plastik bening.

"Kami juga menemukan bong atau alat hisap serta barang bukti lainnya di dalam kamar bengkel milik pelaku," katanya.

Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, dan diketahui kalau barang bukti tersebut miliknya yang berasal dari Pekanbaru.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Padang Pariaman guna proses selanjutnya," katanya.

Baca juga: Takur Si Pengedar Narkoba di Padang Ditangkap Polisi, Ditemukan 9 Paket Sabut di Dompet

Buruh Jual Sabu

Polresta Padang mengamankan seorang buruh yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Padang.

Pelaku diketahui bernama RK panggilan Dedet (26) warga Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan lelaki yang bekerja sebagai buruh ini diamankan Kamis (14/1/2021).

"Pelaku kami amankan beserta barang bukti diduga narkoba beserta barang bukti lainnya," kata Imran Amir, Senin (18/1/2021).

Dijelaskannya, pelaku diamankan sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir jalan yang beralamat di Kampung Baru Berok, Rt. 06/Rw 04, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.

"Awalnya, ada masyarakat yang melapor kepada kita bahwasanya ada seseorang yang menjual narkoba jenis sabu," katanya.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan setelah dilakukan pengintaian pelaku dapat diamankan.

Baca juga: Soal Kelanjutan Program Jateng di Rumah Saja, Ini Kata Ganjar Pranowo

"Saat kita lalukan penggeledahan, ternyata kita temukan barang bukti berupa 1 kotak rokok yang di dalamnya terdapat 2 paket butiran kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu," katanya.

Dijelaskannya, barang bukti tersebut ditemukan di dalam laci depan sepeda motor jenis Yamaha Mio J warna hitam.

"Selanjutnya, kita lakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku dan ditemukan 1 kantong plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat 2 paket diduga sabu," katanya.

Ia juga menjelaskan, menemukan plastik klip yang diduga sebagai pembungkus narkoba, korek api, pipet plastik, dan alat hisap atau bong.

Berat kotor barang bukti narkoba adalah seberat 1,20 gram.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul BREAKING NEWS - Polantas Cegat Terduga Kurir Ganja di Padang, BB Terbungkus Mirip Batu Bata

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas