Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Tak Terima Diceraikan, Mantan Suami Polwan Nekat Datangi Polda Babel Bawa Senjata Tajam

Seorang pria berinisial RA nekat membawa senjata tajam saat mendatangi kantor Mapolda, Rabu (10/2/2021).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Gara-gara Tak Terima Diceraikan, Mantan Suami Polwan Nekat Datangi Polda Babel Bawa Senjata Tajam
Dok. Polda Babel/Kompas.com
RA saat diperiksa di pos jaga Mapolda Babel, Rabu (10/2/2021). (Dok. Polda Babel) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial RA nekat membawa senjata tajam saat mendatangi kantor Mapolda, Rabu (10/2/2021).

Pria asal Kepulauan Bangka Belitung itu hendak menemui Kapolda.

Tujuannya, ia ingin mengaku karena tak terima diceraikan oleh mantan istrinya.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di pintu masuk Mapolda setempat ditemukan sejumlah senjata tajam.

Salah satu senjata di antaranya yang diamankan adalah sebilah kapak.

"Sementara RA saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan barang buktinya sejumlah senjata tajam sudah diamankan di Mapolres Pangkalpinang" ujar Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Kombes Maladi.

Baca juga: Pria yang Todongkan Senjata di Daan Mogot Ternyata Tidak Kantongi Izin Kepemilikan Airsoft Gun 

Baca juga: Balita Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya, Pelaku Risih dan Kesal karena Korban Rewel

Baca juga: Seorang Pria Depresi Diceraikan Istri, Sering Panggil Nama Orang Tercinta, Kini Tinggal Bersama Ayam

Tak terima diceraikan istri

BERITA TERKAIT

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, kedatangan RA saat itu hendak menemui Kapolda.

Alasannya ingin mengadu, karena ia tak terima diceraikan oleh mantan istrinya yang diketahui sebagai salah satu perwira Polwan di Polda Babel.

"Jadi RA ini meminta agar mantan istri dan anaknya ini kembali. Namun mantan istrinya ini sudah menikah lagi dan RA ini tidak terima," kata Maladi.

Aksi nekat yang dilakukan pelaku diketahui tak hanya pertama kali ini saja terjadi.

Sebelumnya, kata Maladi, ia juga pernah dilaporkan oleh suami sah mantan istrinya tersebut.

Sebab, ia melakukan pengancaman tindak kekerasan kepada yang bersangkutan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(Kompas.com: Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Diceraikan, Mantan Suami Polwan Ini Datangi Polda Babel dengan Bawa Senjata Tajam"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas