Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit Hati Disuruh Cerai, Pria Ini Aniaya Istri dan Ibu Mertua hingga Kritis, Kakak Ipar Tewas

Seorang pria nekat menganiaya istri, ibu mertua dan kakak iparnya. Akibat kejadian tersebut, kakak ipar pelaku tewas.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sakit Hati Disuruh Cerai, Pria Ini Aniaya Istri dan Ibu Mertua hingga Kritis, Kakak Ipar Tewas
http://www.ladbible.com
Seorang pria di Pontianak nekat menganiaya istri, ibu mertua dan kakak iparnya. Akibat kejadian tersebut, kakak ipar pelaku tewas. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria nekat menganiaya istri, ibu mertua dan kakak iparnya.

Akibat kejadian tersebut, kakak ipar pelaku tewas.

Penganiayaan itu dipicu sakit hati karena pihak istri menyuruh untuk bercerai.

Peristiwa itu terjadi di Gang Bukit Sebedang Dalam, Jalan H Rais A Rahman, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Kota, Kamis (11/2/2021).

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo membenarkan kejadian tersebut terjadi berdasarkan keterangan yang didapat bahwa motif terjadinya pembunuhan ini karena suami dalam hal ini pelaku sakit hati disebabkan keluarga istri menginginkan bercerai.

"Si A (pelaku) ini adalah suami, sakit hati karena keluarga istri menyuruh untuk cerai makanya dia meluapkan amarahnya dengan niat untuk menghabisi istri dan keluarganya," ujar Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo ditemui awak media di TKP.

Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menyebut, Akibatnya abang ipar pelaku tewas di tempat.

Baca juga: Balita Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya, Pelaku Risih dan Kesal karena Korban Rewel

Baca juga: 6 Personel Polres Balikpapan Dicopot dan Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan Herman

Berita Rekomendasi

Sementara itu istri dan ibu mertua pelaku masih kritis dan dirawat di RS St Antonius Pontianak.

"Satu meninggal, dua masih kritis, yang satu kakak dari istrinya (abang ipar pelaku) meninggal, kemudian si istri dan orang tua istri kritis," kata Kombes Pol Leo.

Kemudian, Kombes Pol Leo menyampaikan saat ini pelaku sudah diamankan serta masih dilaksanakan tindakan interogasi di Mapolresta Pontianak Kota.

Hasil keterangan sementara, Kombes Pol Leo mengatakan bahwa pelaku berinisial A sudah mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan perbuatan tersebut.

"Pelaku berinisial A sudah mempersiapkan senjata tajam (Sajam) berjenis samurai dan pisau untuk menghabisi keluarga istrinya serta sampai dengan saat ini pelaku serta barang bukti sudah kita amankan," tambahnya.

Kombes Pol Leo menceritaka awal mula kejadian tersebut mendapat informasi dari masyarakat ke anggota piket Polresta Pontianak Kota.

Kemudian tim langsung bergerak ke ke lokasi tempat kejadian perkara.

"Informasi didapat sekitar pukul 05:00 Wib, selesai ibadah shalat subuh. Informasi, pelaku berinisial A ini diminta cerai oleh keluarga istri."

"Secara psikologis, pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan. Kelihatannya ya karena pelaku masih kita interogasi terus serta pelaku ditangkap di lokasi tanpa perlawanan," ujar Kombes Pol Leo Joko Triwibowo.

Selain itu, berdasarkan keterangan dari Husen tetangga keluarga istri mengatakan bahwa pelaku tinggal di daerah lain tidak tinggal bersama istri dan keluarganya.

"Suaminya tinggal di daerah lain tidak tinggal bersama istri dan keluarganya. Pelaku jarang sekali ke rumah istri dan mertuanya," ujar Husen.

Sebelum perkiraan pukul 05:00 Wib, Husen menceritakan bahwa mendengar suara kaca pecah dan terdengar suara ribut terindikasi suara ribut antara pelaku dengan abang ipar istri.

Baca juga: Dituduh Dukun Santet, Seorang Nenek Tewas Dibacok Sekelompok Orang, Rumah juga Dibakar

Baca juga: Seorang ASN Wanita Tewas Ditabrak Truk dari Belakang, Sopir Sempat Lambaikan Tangan dari Jendela

Husen menyebutkan bahwa ia dan warga tidak berani untuk mendekat.

Warga setempat mengira itu adalah perampokan karena berdasarkan keterangan warga pelaku membawa senjata tajam.

Selanjutnya, berdasarkan informasi dari Bapak Yakub Ketua Rt RT 06 RW 2 setempat tidak ada Aduan ke pihaknya.

Karena menurutnya pelaku bukan tinggal disini semrntara istri serta keluarga tinggal di RT setempat.

"Tidak ada Aduan kepada ketua RT tidak ada, karena pelaku bukan tinggal disini dan istri serta keluarga tinggal di RT setempat. Untuk ancaman yang dilaporkan kepada RT setempat juga tidak ada," tutup Yakub ketua RT 06 RW 2 setempat.

(TribunPontianak.com/Jovi Lasta)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Tahu Isu Perceraian, Pria di Pontianak Serang Istri, Mertua! Kakak Ipar Meninggal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas