Kerabat Keraton Diduga Dikurung di Keraton Solo, Kapolresta Sebut Masalah Internal Keluarga
Sebelumnya, sejumlah kerabat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat diduga dikurung orang tak dikenal di kawasan Keraton Kulon sejak Kamis (11/2/2021
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Masalah dugaan sejumlah kerabat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dikurung di kawasan sisi barat keraton oleh orang yang tidak dikenal ditanggapi Kapolresta Solo ,Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ade mengatakan itu merupakan masalah internal.
"Kalau seputar masalah internal keluarga Keraton, dipersilahkan untuk diselesaikan secara internal keluarga keraton juga," kata Ade, Jumat (12/2/2021).
Meski begitu, Ade menyampaikan pihak kepolisian tetap melakukan patroli untuk memantau kondisi sekitar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Baca juga: Gibran Diisukan Mau Maju di Pilkada DKI, Ketua PDIP Solo: Itu Hak Seseorang
Bila ada tindakan yang melawan hukum baru menjadi ranah polri.
"Kecuali jika ada tindakan melawan hukum, baru menjadi ranah Polri," paparnya.
Ade mengatakan, tidak ada hal menonjol yang terjadi.
Namun patroli Polresta Solo tetap dilakukan untuk pantau situasi keamanan dan ketertiban masyakarat.
"Agar situasi Kota Solo tetap kondusif," ucap Ade.
Diduga Dikurung
Sebelumnya, sejumlah kerabat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat diduga dikurung orang tak dikenal di kawasan Keraton Kulon sejak Kamis (11/2/2021).
Termasuk, GKR Wandansari atau Gusti Moeng, dan GKR Timoer.
Mereka diduga dikurung bersama para penari tari Bedaya.
Dugaan tersebut disampaikan Menantu Paku Buwana XII, Kanjeng Pangeran Edi Wirabumi.
Edi menjelaskan dugaan itu bermula saat Gusti Moeng mendapatkan informasi adanya tamu yang menaiki mobil berplat nomor RI 10.
"Ternyata itu ketua BPK RI," jelas Edi pada wartawan, Jumat (12/2/2021).
Mengetahui itu, Gusti Moeng bergegas menemui tamu tersebut untuk menyampaikan aspirasi.
Aspirasi tersebut berkaitan dengan Gusti Moeng yang menerima surat BPK Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
"Gusti Moeng pernah mendapat surat dari BPK Semarang Jawa Tengah yang menanyakan semacam pertanggungjawaban keuangan 2018," papar dia.
"Karena ketua BPK RI ada di Keraton, GKR Wandansari ikut masuk, pintunya juga terbuka," papar dia.
Saat Gusti Moeng masuk ke Keraton, ternyata tamu sudah dipindahkan ke sisi barat, Setelah itu pintu dikunci.
"Lewat keputren juga dikunci," papar dia.
Kejadian pintu dikunci tersebut terjadi saat siang.
Sampai saat ini GKR Wandansari dan beberapa kerabat masih dikunci di dalam.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kerabat Keraton Diduga Dikurung di Keraton Solo, Kapolresta Solo Ade : Masalah Internal Keluarga