Pasangan Lansia di Bima Dituduh Dukun Santet, Rumah Dibakar dan Dibacok oleh Sekelompok Orang
Pasangan lanjut usia atau lansia AL (65) dan P (60), menjadi korban main hakim oleh sekelompok orang.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan lanjut usia atau lansia AL (65) dan P (60), menjadi korban main hakim oleh sekelompok orang.
Insiden ini terjadi karena kedua warga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dituduh sebagai dukun santet.
Kepala Subagian Humas Polres Bima Kota, Iptu Ridwan mengatakan, aksi main hakim sendiri itu terjadi di Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu.
Baca juga: Sopir Truk Tewas Ditikam Temannya di Cilincing, Korban Sempat Menyeberang Jalan Sebelum Tumbang
"Penyebab kejadian karena para korban diduga dukun santet," kata Iptu Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/2/2021).
Ridwan menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.00 WITA.
Awalnya, pasangan suami istri tersebut sedang tertidur pulas dengan anaknya di dalam rumah.
Tiba-tiba, sekelompok warga tak dikenal datang dan melempar rumah pasangan suami istri itu dengan batu.
Massa juga membakar rumah korban. Korban pun keluar dari rumah karena tindakan tersebut.
Baca juga: Pencari Rumput di Agam Ditemukan Tewas, Diduga Kuat Jadi Korban Serangan Buaya
"Saat kedua korban turun dari rumah langsung dibacok, sehingga korban berteriak minta tolong. Untung anaknya terbangun dan langsung menyelamatkan kedua orangtuanya," ujar Ridwan.
Akibat amukan massa, pasangan lansia itu menderita luka cukup parah.
P mengalami luka di pergelangan tangan kanan dan punggung.
Sementara AL mengalami luka di betis kanan dan punggung.
"Kedua korban sudah dibawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis," jelas Ridwan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Dukun Santet, Kakek dan Nenek Ini Dibacok Sekelompok Orang, Rumahnya Dibakar"
(Kompas.com/ Syarifudin)