Tanpa Surat Keterangan Hasil Rapid Test Antigen, Warga dari Luar Jabar Dilarang Masuk Pangandaran
Personel gabungan melakukan pengecekan identitas dan surat keterangan hasil rapid test antigen kepada calon pengunjung wisatawan Pangandaran
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Aturan ketat diberlakukan kepada wisatawan luar Jawa Barat yang akan menikmati berbagai destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran.
Selama long weekend tahun baru Imlek, personel gabungan bersiaga melakukan pengetatan di Bundaran Emplak Desa Emplak, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Seperti yang terlihat pada Jumat (12/2/2021).
Bundaran Emplak merupakan pertigaan arah jalan utama menuju Pantai Karapyak dan juga menuju kawasan objek wisata lainnya yang ada di Pangandaran.
Terlihat para personel gabungan melakukan pengecekan identitas dan surat keterangan hasil rapid test antigen kepada calon pengunjung wisatawan Pangandaran.
Personel gabungan terdiri atas unsur TNI-Polri dan Satpol-PP Kabupaten Pangandaran.
Baca juga: Begini Nasib Sapi yang Masuk Sumur Sedalam 6 Meter Lebih di Pangandaran
Kepala Polsek Kalipucang, AKP Jumaeli, mengatakan, sebelumnya kegiatan penyekatan yutisi ini sudah rutin dilaksanakan.
"Namun sekarang, peringatan tahun baru Imlek, tentu kita harus lebih mengantisipasinya," ujar Jumaeli saat ditemui Tribun, Jumat (12/2/2021).
Apalagi saat ini long weekend.
"Untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, yang akan ke Pangandaran tetap kita melaksanakan upaya penyekatan-penyekatan sesuai prosedur," katanya.
Ada beberapa wisatawan yang diputarbalikkan. Tidak boleh masuk objek wisata.
Jumaeli mengatakan, yang diputarbalikkan adalah wisatawan yang berasal dari luar Jawa barat yang tidak membawa surat keterangan hasil rapid test antigen.
"Luar Jawa barat seperti Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah kita kembalikan," ucapnya.
Baca juga: Buku Pelajaran Sosiologi SMA di Jabar Muat Tautan Situs Dewasa, Bisa Diakses Lewat Ponsel
Sebelumnya, kata ia, tentu pihaknya juga memberikan edukasi dan imbauan-imbauan kepada mereka wisatawan, terutama tentang protokol kesehatan.
Untuk hari weekend berikutnya, pihaknya tetap akan melaksanakan upaya penyekatan sesuai jadwal.
"Dengan jadwal pagi pukul 09.00 sampai pukul 11.00, dan sorenya mulai pukul 15.00 sampai pukul 17.00 WIB," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Wisatawan Luar Jabar Tanpa Surat Rapid Test Antigen Harus Gigit Jari, Tak Boleh Masuk Pangandaran