Razia Gabungan, Petugas Amankan Puluhan Botol Miras di Dermaga Pelabuhan Pomako Mimika
Hasil razia di Dermaga Pelabuhan Pomako, petugas gabungan temukan 36 botol minuman keras tak berizin yang hendak di jual ke Kab Mimika
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Aparat gabungan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis di atas Kapal Km. Lauser.
Ini merupakan hasil dari razia pada Jumat 12 Februari 2021 di Dermaga Pelabuhan Pomako Kabupaten Mimika.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal mengatakan razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Pomako Ipda I Made Aribawa bersama personel BKO Brimob Maluku, anggota Koramil Mapurajaya, Dinas Kesehatan Mimika, Badan Karantina Pertanian, KPLP Pomako dan Pelni Mimika.
"Petugas melakukan pengamanan dan razia baik terhadap barang bawaan penumpang dan di atas Kapal Km. Lauser, " ucap Kamal dalam keterangannya, Sabtu (13/2/2021).
Baca juga: Seorang Anggota TNI Terluka Ditembak KKB di Intan Jaya Papua
Baca juga: Nadiem Ajak Sekolah di Papua Barat Gabung Program Sekolah Penggerak
Setelah dilakukan pemeriksaan kepada penumpang yang turun sebanyak 809 orang dan barang bawaannya.
Aparat berhasil menemukan 36 botol minuman keras tak berizin yang hendak di jual di Kabupaten Mimika dengan rincian, 30 botol mineral ukuran 600 ml dan 6 plastik ukuran 5 Liter.
"Minuman keras tersebut ditemukan di atas Kapal Perintis Km. Lauser yang di bawa oleh penumpang berinisial GJS (29), " tutur Kamal.
Kamal menambahkan saat ini penumpang dan barang bukti di amankan di Mapolsek Pomako guna proses hukum lebih lanjut.