Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Korban Pelecehan, Cucu Rahasiakan Perbuatan Bejat Kakeknya Selama 2 Tahun, Takut Dibunuh

Mawar (nama samaran) akhirnya melaporkan aksi bejat kakeknya yang sudah terpendam selama 2 tahun lamanya.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Jadi Korban Pelecehan, Cucu Rahasiakan Perbuatan Bejat Kakeknya Selama 2 Tahun, Takut Dibunuh
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi pelecehan - Jadi Korban Pelecehan, Cucu Rahasiakan Perbuatan Bejat Kakeknya Selama 2 Tahun, Takut Dibunuh 

TRIBUNNEWS.COM - Mawar (nama samaran) akhirnya melaporkan aksi bejat kakeknya yang sudah terpendam selama 2 tahun lamanya.

Diketahui sebelumnya, dirinya menjadi korban pelecehkan AS (63).

AS merupakan kakek dari Mawar yang tinggal di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Insiden itu terjadi pada 2018 lalu. Pada saat itu, AS dan cucunya sedang berada di rumah.

Baca juga: WNI Divonis 8 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Bocah Berusia 3 Tahun di Malaysia

Pada saat dini hari, cucunya sedang beristrahat di kamar. Secara tiba-tiba, pelaku masuk ke kamar tersebut.

Sang cucu yang sedang tertidur lantas terbangun, karena sang kakek tiba-tiba meraba bagian intim tubuhnya pada saat itu.

"Pelaku mengangkat rok dan menurunkan celana dalam yang dipakai korban," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Mochamad Nandar, saat dihubungi, Jumat (12/2/2021).

Berita Rekomendasi

Setelah melakukan perbuatan tersebut, kata dia, pelaku mengancam membunuh korban.

Korban merasa takut, akhirnya tidak merahasiakan hal itu.

Akhirnya, pada 2020 lalu, korban berani menceritakan perbuatan bejat itu.

Baca juga: Iming-imingi Sepeda Motor Matic Keluaran Terbaru, Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri di Kamar Mandi

"Saat ini pelaku sudah kami tahan dan akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam," tegasnya.

Sementara itu untuk sang anak sudah berada dalam pengawasan orangtua.

Untuk diketahui, Mawar (16) melarikan diri dari sebuah rumah di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Mawar tinggal bersama kakeknya, AS (63), selama dua tahun Di lokasi itu, Mawar sempat menjadi korban pencabulan.

"Korban tidak dapat menolak perbuatan sang kakek lantaran diancam akan dibunuh," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Mochammad Nandar, Jumat (12/2/2021).

Pencabulan itu terjadi pada Desember 2018. Ketika itu, Mawar dan AS sedang berada di rumah.

Pada saat itu, korban tinggal berdua dengan sang kakek di kediamannya yang berada di Kota Serang.

"Korban pun akhirnya terpaksa menuruti kelakuan bejat sang kakek," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Ayah Setubuhi Anak, Pelaku Datangi Korban di Dalam Kamar Mandi: Katanya Mau Maen, Ayoklah

Akhirnya, setelah dua tahun pada bulan yang sama, korban melarikan diri dari rumah kakeknya dan mengadukan perbuatan yang dialami kepada kerabat korban.

Saat itu, kerabat korban langsung menghubungi orang tua korban untuk segera menjemput sang anak.

"Yang bersangkutan menceritakan ke saksi yang juga kerabatnya. Kemudian saksi meneruskan cerita tersebut ke orangtuanya," ujarnya.

Akhirnya orangtua korban melaporkan perbuatan tersebut ke pihak yang berwajib.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Kronologi Kakek Cabuli Cucu di Rumah Kosong Kota Serang, Beraksi Saat Tengah Malam

(Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas