Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada yang Ketuk Pintu, saat Dibuka IRT Kaget Ternyata yang Datang Pencuri, Korban juga Dirudapaksa

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Kus (30) menjadi korban pencurian dan rudapaksa.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ada yang Ketuk Pintu, saat Dibuka IRT Kaget Ternyata yang Datang Pencuri, Korban juga Dirudapaksa
Mat Bodok/Sriwijaya Post
Jumroh pelaku asusila dan pencurian ditangkap Polsek Talang Kelapa, Senin (15/2/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Kus (30) menjadi korban pencurian dan rudapaksa.

Peristiwa itu berawal saat pintu rumah korban diketuk oleh seseorang.

Setelah dibuka, ternyata yang datang adalah M Jumroh (26), pencuri yang nekat merudapaksa korban.

Pencurian itu terjadi di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (19/1/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

Jumroh mengetuk rumah Kus (30) malam itu.

Mendengar ada yang mengetuk pintu, Kus lantas membuka.

Namun betapa kagetnya dirinya yang datang Jumroh sambil membawa sebilah senjata tajam.

BERITA TERKAIT

Saat masuk ke rumah korban, pelaku minta sejumlah uang dan handpone korban.

Baca juga:  Buron Setelah Merampok dan Perkosa Seorang Ibu Rumah Tangga, Jumroh Ditembak Polisi

Baca juga: Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Pacar, Terungkap setelah Orang Tua Korban Baca Pesan di Ponsel Anaknya

Baca juga: Telanjur Lapor Polisi, IRT di Sumbawa Tak Menyangka Pencuri Ponsel Miliknya Ternyata Sang Suami

Tapi tidak cukup sampai disitu saja, pelaku juga melakukan perbuatan asusila terhadap korban.

Saat penangkapan tersangka berupaya kabur.

Sehingga tersangka harus dilumpuhkan dengan tindakan terarah dan terukur oleh pihak satreskrim Polsek Talang Kelapa.

"Tersangka ini setelah melakukan perbuatan asusila terhadap ibu rumah tangga sempat kabur ke Desa Sungai Baung Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Banyuasin," kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk MH melalui Kapolsek Talang Kelapa AKP Harris Munandar SIk, Senin (15/2/2021).

Ternyata jelas AKP Harris, selain melakukan perbuatan asusila, tersangka mengambil barang berharga lainnya milik korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, atas laporan korban.

Tersangka berhasil diamankan di rumahnya, Minggu (14/2/2021) malam, setelah sempat lari ke Sungai Baung Kabupaten OKI.

"Tersangka ini akan dikenakan pasal berlapis, dalam kasus asusila dan pencurian secara kekerasan," tegas AKP Harris yang tidak akan memberi ampun para tersangka kasus asusila jenis apapun.

(Sripoku.com/Mat Bodok)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ada yang Ketuk Pintu, Begitu Dibuka IRT Kaget Ternyata Pencuri, Pelaku Juga Rudapaksa Korban

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas