Ada yang Ketuk Pintu, saat Dibuka IRT Kaget Ternyata yang Datang Pencuri, Korban juga Dirudapaksa
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Kus (30) menjadi korban pencurian dan rudapaksa.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Kus (30) menjadi korban pencurian dan rudapaksa.
Peristiwa itu berawal saat pintu rumah korban diketuk oleh seseorang.
Setelah dibuka, ternyata yang datang adalah M Jumroh (26), pencuri yang nekat merudapaksa korban.
Pencurian itu terjadi di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (19/1/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Jumroh mengetuk rumah Kus (30) malam itu.
Mendengar ada yang mengetuk pintu, Kus lantas membuka.
Namun betapa kagetnya dirinya yang datang Jumroh sambil membawa sebilah senjata tajam.
Saat masuk ke rumah korban, pelaku minta sejumlah uang dan handpone korban.
Baca juga: Buron Setelah Merampok dan Perkosa Seorang Ibu Rumah Tangga, Jumroh Ditembak Polisi
Baca juga: Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Pacar, Terungkap setelah Orang Tua Korban Baca Pesan di Ponsel Anaknya
Baca juga: Telanjur Lapor Polisi, IRT di Sumbawa Tak Menyangka Pencuri Ponsel Miliknya Ternyata Sang Suami
Tapi tidak cukup sampai disitu saja, pelaku juga melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
Saat penangkapan tersangka berupaya kabur.
Sehingga tersangka harus dilumpuhkan dengan tindakan terarah dan terukur oleh pihak satreskrim Polsek Talang Kelapa.
"Tersangka ini setelah melakukan perbuatan asusila terhadap ibu rumah tangga sempat kabur ke Desa Sungai Baung Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Banyuasin," kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk MH melalui Kapolsek Talang Kelapa AKP Harris Munandar SIk, Senin (15/2/2021).
Ternyata jelas AKP Harris, selain melakukan perbuatan asusila, tersangka mengambil barang berharga lainnya milik korban.
Dalam pengungkapan kasus ini, atas laporan korban.
Tersangka berhasil diamankan di rumahnya, Minggu (14/2/2021) malam, setelah sempat lari ke Sungai Baung Kabupaten OKI.
"Tersangka ini akan dikenakan pasal berlapis, dalam kasus asusila dan pencurian secara kekerasan," tegas AKP Harris yang tidak akan memberi ampun para tersangka kasus asusila jenis apapun.
(Sripoku.com/Mat Bodok)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ada yang Ketuk Pintu, Begitu Dibuka IRT Kaget Ternyata Pencuri, Pelaku Juga Rudapaksa Korban