POPULER Fakta Terbaru Viral Tolak Bayar COD | Misteri Mayat Terkubur di Kabupaten Malang Terungkap
Video viral yang memperlihatkan perdebatan antara seorang pria dan kurir lantaran tolak membayar barang Cash on Delivery (COD) berbuntut panjang.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
Baca selanjutnya
2. Lima Poin Isi Surat Dinas Pendidikan Kota Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi larangan untuk merayakan hari kasih sayang (valentine) atau valentine day bagi siswa.
Dikutip dari laman resmi Dinas Pendidikan Kota Depok, Minggu (14/2/2021), SE larangan merayakan Valentine itu dikeluarkan pada 11 Februari 2021.
SE dengan nomor 005/1686/II/Disdik/2021 tersebut ditujukan kepada Pengawas SD dan SMP, Kepala SD Negeri/Swasta, Kepala SMP Negeri/Swasta dan Pimpinan Lembaga Pendidikan Non Formal di Depok.
Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan Kota Depok menyampaikan lima hal berkaitan dengan Hari Valentine yang dianggap tidak sesuai dengan norma agama, sosial dan budaya Indonesia.
Baca juga: Cerita Pengantin di Aceh Kelelahan dan Nyaris Pingsan karena Pakai Mahkota 4 Kg saat di Pelaminan
Baca juga: Viral, Pengantin Rayakan Pernikahan di Tengah Banjir Selutut Orang Dewasa, Tetap Tersenyum Bahagia
Baca selanjutnya
3. Misteri Mayat di Lubang Terungkap
Arifudin Hamdy (35), pria berusia 35 tahun asal Desa/Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang tega mendorong ibu kandungnya Mistrin (56) ke dalam lubang yang baru digali hingga tewas.
Aksi ini dilakukannya hanya karena ingin mendapatkan harta karun yang disebut dukun ada di bekas mes karyawan Pembangkit Jawa Bali (PJB) di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Kasus ini diketahui polisi berawal dari peristiwa penemuan mayat yang terjadi di bekas mes karyawan Pembangkit Jawa Bali (PJB) di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang pada Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Cerita Sopir Avanza Berisi 7 Penumpang, termasuk Balita Terjebak di Hutan, Baru Sadar saat Ban Bocor
Usai 2 hari gelar penyelidikan, Satreskrim Polres Malang mengamankan Arifudin Hamdy (35) di kediamannya.
"Kami menyatakan bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh diduga anak laki-laki korban sendiri," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.
Jauh sebelum peristiwa penemuan mayat, sebuah kisah pertemuan korban beserta tersangka (Mistrin dan anaknya Arifudin) ke rumah seorang dukun di Kabupaten Blitar terungkap.
Pertemuan ke dukun tersebut dilakukan pada Januari 2021.
Baca selanjutnya
(Tribunnews.com)