Fakta Guru Honorer Dipecat karena Upload Gaji, 15 Tahun Mengabdi, Penjelasan Kepsek dan Kades Beda
Kejadian seorang guru honorer dipecat karena telah upload gajinya sendiri ke media sosial menyita perhatian publik.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kejadian seorang guru honorer dipecat karena telah upload gajinya sendiri ke media sosial menyita perhatian publik.
Belakangan diketahui guru tersebut bernama Hervina (34).
Dirinya sudah mengajar di di Sekolah Dasar (SD) Negeri 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone selama 15 tahun.
Berikut fakta-fakta terkait kejadian guru honorer dipecat gara-gara upload gaji ke media sosial.
Baca juga: Viral Tulisan Tangan Siswa SMA di Cilacap yang Sangat Rapi, Dipuji Guru hingga Warganet
15 tahun mengabdi
Dilansir dari Kompas TV, Hervina sudah 15 tahun bekerja sebagai guru honorer di SD 169 Sadar.
Menurut Hervina, unggahan gaji Rp 700.000 itu adalah wujud kebahagiaannya.
Sebab empat bulan gajinya baru diterima saat itu.
"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Dapat pesan pemecatan dari suami kepala sekolah
Usai mengunggah foto itu, Hervina mendapatkan pesan singkat dari suami ibu Kepala Sekolah SD Negeri Sadar, Jumarang.
Isinya agar Hervina mencari sekolah lain yang bisa memberi gaji lebih banyak.
"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.
Pesan singkat itu pun viral di media sosial.
Baca juga: Bersumber dari APBD, Ketua DPD RI Minta Daerah Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
Kepala sekolah membantah