Fakta Guru Honorer Dipecat karena Upload Gaji, 15 Tahun Mengabdi, Penjelasan Kepsek dan Kades Beda
Kejadian seorang guru honorer dipecat karena telah upload gajinya sendiri ke media sosial menyita perhatian publik.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kejadian seorang guru honorer dipecat karena telah upload gajinya sendiri ke media sosial menyita perhatian publik.
Belakangan diketahui guru tersebut bernama Hervina (34).
Dirinya sudah mengajar di di Sekolah Dasar (SD) Negeri 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone selama 15 tahun.
Berikut fakta-fakta terkait kejadian guru honorer dipecat gara-gara upload gaji ke media sosial.
Baca juga: Viral Tulisan Tangan Siswa SMA di Cilacap yang Sangat Rapi, Dipuji Guru hingga Warganet
15 tahun mengabdi
Dilansir dari Kompas TV, Hervina sudah 15 tahun bekerja sebagai guru honorer di SD 169 Sadar.
Menurut Hervina, unggahan gaji Rp 700.000 itu adalah wujud kebahagiaannya.
Sebab empat bulan gajinya baru diterima saat itu.
"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Dapat pesan pemecatan dari suami kepala sekolah
Usai mengunggah foto itu, Hervina mendapatkan pesan singkat dari suami ibu Kepala Sekolah SD Negeri Sadar, Jumarang.
Isinya agar Hervina mencari sekolah lain yang bisa memberi gaji lebih banyak.
"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.
Pesan singkat itu pun viral di media sosial.
Baca juga: Bersumber dari APBD, Ketua DPD RI Minta Daerah Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
Kepala sekolah membantah
Kepala SD Negeri 169 Sadar, Hamsinah membantah kabar dirinya memecat karena persoalan unggahan foto.
Dia menegaskan pemecatan Hervina diakibatkan karena banyaknya tenaga pengajar di sekolahnya.
"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," kata Hamsinah.
Beda kata Kades
Kades Sadar, Andi Sudi Alam membantah pernyataan kepala sekolah yang mengatakan kuota tenaga pengajar berlebih.
Menurutnya, desanya justru masih membutuhkan tenaga pengajar.
"Di desa saya ada dua sekolah dan guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) hanya empat orang jadi selebihnya adalah guru honorer dan pengalaman kami selama ini guru honorer adalah ujung tombak pendidikan sebab guru PNS jarang masuk mengajar karena desa ini adalah desa terpencil," kata Andi Sudi Alam kepada sejumlah awak media.
Baca juga: Pemecatan Guru Honorer Gegara Posting Gaji Bukti Pendidikan Nasional Dalam Kondisi Memprihatinkan
Untuk diketahui, Desa Sadar termasuk daerah terpencil karena terletak 120 kilometer dari Ibu Kota Kabupaten Bone.
Akses menuju desa ini juga terbatas karena harus melalui pegunungan dan akses jalan tak beraspal di Kabupaten Soppeng atau Kabupaten Barru.
Pemkab carikan solusi
Pemkab bersama DPRD Bone berupaya mencarikan solusi untuk Hervina.
Hervina pun sudah diundang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone untuk menceritakan kasus pemecatan itu.
"Kami selaku pimpinan akan mencarikan solusi dan akan mempertemukan kedua pihak" singkat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Syamsiar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belasan Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer, Hervina Dipecat lewat Pesan Singkat Usai Unggah Gaji 700.000 ke Medsos"
(Kompas.com/Bone Abdul Haq)