Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setubuhi Gadis HIngga Hamil, Pria Gunungmas Justru Kabur Hingga Akhirnya Ditangkap

Warga Jalan Persawahan, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunungmas, Kalteng, ini sempat jadi buronan selama 6 bulan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Setubuhi Gadis HIngga Hamil, Pria Gunungmas Justru Kabur Hingga Akhirnya Ditangkap
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Faturahman

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGMAS - Pria berinisial O (20) ditangkap anggota Polres Gunungmas, Kalimantan Tengah. 

Warga Jalan Persawahan, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunungmas, Kalteng, ini buron selama 6 bulan dalam kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur.

Pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih berumur 14 tahun, hingga korban hamil.

Namun pelaku kabur tidak mau bertanggungjawab, hingga orangtua korban melaporkannya ke Polres Gunungmas.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Polres Gunungmas.

Kepala Polres Gunungmas AKBP Rudi Asriman, melalui Kasatreskrim, AKP Afif Hasan, Selasa (16/2/2021),  mengungkapkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Kakak Teriak Histeris Lihat Adiknya yang Masih 5 Tahun Tewas Mengambang di Empang Belakang Rumah

Berita Rekomendasi

Dikatakan, pelaku ditangkap di Desa Tukun, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Peristiwa persetubuhan tersebut terjadi akhir tahun 2019. Ayah korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku kepada polisi pada Juni 2020.

“Ayah korban menerima kabar dari adik iparnya bahwa korban hamil yang dilakukan oleh pelaku yang tidak lain adalah pacar korban saat itu,” ujarnya.

Ayah korban mendapat informasi tersebut kaget dan tidak terima, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungmas.

Baca juga: Seorang Oknum Polisi Dilaporkan Lakukan Pemerasan dan Persetubuhan Oleh PSK

Pelaku sempat buron selama kurang lebih 6 bulan.

Hingga akhirnnya, Satreskrim Polres Gunungmas di bawah  pimpinan AKP Afif Hasan berhasil menangkap pelaku tersebut. 

"Pelaku ditangkap atas kerja sama dengan masyarakat yang terus membantu kami dalam menumpas setiap kejahatan di wilayah hukum Polres Gunungmas," ujar Kasatreskrim.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Petugas Polres Gunungmas Tangkap Buron Kasus Persetubuhan di Kabupaten Kapuas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas