Seorang Pria Curi Mesin Air, Barang Curian Dititipkan untuk Bayar Utang, Malah Ketahuan Pemilik
Seorang pria di Lampung Tengah nekat mencuri mesin air. Barang curian tersebut kemudian dititipkan kepada pemilik bengkel tempat pelaku berutang.
Editor: Miftah
"Sampai di bengkel di Terbanggi Mulya, saya melihat ada mesin air yang ciri-cirinya mirip punya saya yang hilang," sebut Made Rumanda, Rabu (17/2/2021).
Kemudian, korban menanyakan mesin air Alkon merek Nishikawa warna biru tersebut kepada Erwan.
"Pemilik bengkel bilang, kalau mesin air itu baru saja dititipkan pelaku (Komang) kepadanya beberapa hari sebelumya," jelas korban Made Rumanda.
Mendengar pengakuan pemilik bengkel, Made pulang ke kampungnya dan kemudian melapor ke pamong desa setempat, untuk kemudian melapor ke Polsek Seputih Mataram.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Seputih Mataram tangkap pelaku pencurian mesin air Alkon milik Made Rumanda (35).
Pelaku yang bernama Komang (35), warga Kampung Wirata Agung, Lampung Tengah itu ditangkap di rumahnya, pada Minggu (14/2/2021).
Penangkapan terhadap pelaku berkat laporan korban Made Rumanda yang kehilangan mesin air jenis Alkon merk Nishikawa warna biru.
"Pelaku melakukan pencurian mesin air korban Made, Sabtu 6 Februari 2021."
"Modusnya mencuri di areal persawahan di Kampung Wirata Agung," jelas Kapolsek Seputih Mataram Iptu Jepri Saifullah mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Rabu (17/2/2021).
Jepri menambahkan, korban mengetahui menjadi korban pencurian setelah melihat mesin air yang ada di sawahnya sudah tidak ada lagi.
"Kemudian korban melapor bersama pamong kampung ke Polsek Seputih Mataram."
"Kemudian, kami lakukan penyelidikan dan pengejaran," jelas Iptu Jepri Saifullah.
Tak lama setelah menerima laporan, pelaku Komang tertangkap jajaran Polsek Seputih Mataram.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit mesin air warna biru milik korban.
( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pelaku Pencurian Mesin Air di Lampung Tengah Titipkan Barang Curian untuk Bayar Utang