Dendam dan Utang Piutang, 2 Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Ibu dan Anak di Aceh Timur
Motif pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya ditemukan di kolong tempat tidur terkuak.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
TRIBUNNEWS.COM - Motif pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya ditemukan di kolong tempat tidur terkuak.
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran dendam dan persoalan utang piutang.
Pelaku R kemudian mengajak temannya M untuk membunuh Siti Fatimah (56) dan NA (15).
Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro.
“Dari keterangan pelaku R, ia melakukan perbuatan tersebut dilatarbelakangi dengan dendam dan utang piutang."
"Namun demikian, kami masih mendalami motif yang sebenarnya,” ungkap Kapolres.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Ibu dan Anak Tewas di Kolong Tempat Tidur, Pelakunya Tetangga, 1 Korban Dirudapaksa
Baca juga: Pertahankan Diri, Gadis 15 Tahun Bunuh Pria yang Hendak Merudapaksanya, Kini Jadi Tersangka
Atas perbuatanya kedua pelaku, ungkap Kapolres, dikenakan Pasal 338 jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Pasal 76 c jo pasal 80 ayat (3) Undang undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak yang jenazahnya ditemukan di bawah kolong tempat tidur rumahnya di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, telah ditangkap tim gabungan Polres Aceh Timur.
Ternyata, pelakunya dua orang yang juga merupakan warga Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, yang berinisial M dan R.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, membenarkan bahwa kedua pelaku telah ditangkap, setelah tim gabungan memintai keterangan dari sejumlah saksi.
Sehingga, mengarah kepada kedua pelaku.
Baca juga: Heboh Mayat Ibu dan Anak di Kolong Tempat Tidur, Polisi Ungkap Hasil Autopsi, Diduga Dibunuh
“Benar, anggota kami telah berhasil mengamankan kedua pelaku yakni R (46) dan M (37), keduanya warga Simpang Jernih, mereka kita tangkap Rabu (17/2/2021) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB,” ungkap Kapolres AKBP Eko Widiantoro SIK MH, dalam siaran pers tertulis yang diterima Serambinews.com.
Kapolres mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur, untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Simpang Jernih, digegerkan dengan penemuan dua mayat wanita di bawah kolong tempat tidur rumahnya di Desa Simpang Jernih, Senin (15/2/2021) siang sekitar 12.30 WIB.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dendam, Motif Pelaku Bunuh Ibu dan Anak di Aceh Timur