Gadis 15 Tahun Bunuh Kerabat Dekatnya, Ngaku Bela Diri saat Ingin Disetubuhi di dalam Hutan
Pihak kepolisian dari Polres Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terus melakukan pendalaman terkait tewasnya pria berinisial NB (48).
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian dari Polres Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terus melakukan pendalaman terkait tewasnya pria berinisial NB (48).
Ia merupakan warga MS asal Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara.
Belakangan diketahui NB meregang nyawa di tangan kerabatnya sendiri berinisial MS.
MS merupakan gadis remaja berumur 15.
Baca juga: Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Indekos di Tasikmalaya, Bajunya Tersingkap Hingga Bagian Dada
Ia membunuh NB karena akan disetubuhi saat mencari kayu di hutan setempat.
"Kejadian pembunuhan ini berlangsung pekan lalu pada 11 Februari 2021," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera, kepada Kompas.com, Rabu (17/2/2021).
Kasus itu, lanjut Bahtera, bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari Polsek Kualin terkait penemuan jenazah di Hutan Haikmeu, Desa Oni.
Setelah itu, unit identifikasi Polres TTS langsung menuju ke tempat kejadian perkara.
"Kami tiba di TKP, tanggal 12 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 Wita," kata Bahtera.
Pihaknya menemukan korban NB tidur telungkup dengan posisi wajah menghadap ke tanah dan kedua tangannya memegang dua pasang sandal.
Saat ditemukan, korban memakai sebuah tas samping berwarna hitam yang berisi sirih pinang.
"Setelah melakukan olah TKP, unit identifikasi melakukan pemeriksaan jenazah bersama dokter Puskesmas Panite," ujar dia.
Baca juga: Pasangan Suami Istri Jadi Korban Keberingasan Satu Keluarga di Nias, Mosi Dakhi Tewas Dibacok
Hasil pemeriksaan medis ditemukan korban mengalami luka robek pada leher sebelah kanan karena terkena benda tajam.
Usai olah TKP dan pemeriksaan medis, unit identifikasi, buser, anggota Polsek Kualin dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Kualin, langsung menginterogasi para saksi yang mengetahui kejadian.
Mereka yang diinterogasi yakni keluarga korban dan teman-teman korban, serta masyarakat yang kontak dengan korban sebelum ditemukan meninggal.
Sekitar pukul 06.30 Wita, polisi menemukan pelaku pembunuhan.
"Pelaku adalah seorang anak perempuan berumur 15 tahun, yang merupakan keluarga dekat korban," kata dia.
Baca juga: Kronologi Pria Bersama Istri dan Anak Bacok Adik Kandung hingga Tewas, Dipicu Malasah Air di Sawah
Saat diinterogasi, pelaku menghabisi korban karena korban memaksa pelaku agar berhubungan badan saat tersangka berada di lokasi kejadian untuk mencari kayu api.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah pisau, telepon genggam dan baju milik pelaku.
Setelah itu, pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Polres TTS guna proses penyidikan selanjutnya.
"Sebentar kami akan rilis hasil pemeriksaan terbaru dan akan kami sampaikan lagi ke teman-teman wartawan," kata Bahtera.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja Putri Bunuh Pria yang Hendak Memerkosanya Saat Cari Kayu"
(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)