Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Bisa Bayar, Irwanto Habisi Nyawa Terapis Pijat Plus-plus, Pelaku Mengaku Dihantui Suara Korban

Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan wanita terapis di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip,

Editor: Sanusi
zoom-in Tak Bisa Bayar, Irwanto Habisi Nyawa Terapis Pijat Plus-plus, Pelaku Mengaku Dihantui Suara Korban
Mohammad Romadoni/Surya
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menunjukkan parang yang dipakai menghabisi terapis pitrad, Santi yang kini jadi barang bukti di Polres Kota Mojokerto. Surya.co.id/M Romadoni 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan wanita terapis di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka bernama M Irwanto (25), warga Dusun/Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Tersangka nekat menghabisi nyawa terapis pijat tradisional, Santi (35), dengan senjata tajam karena tak bisa membayar jasa.

Saat melarikan diri, Irwanto salah ambil celana dan terpaksa kabur dengan kondisi telanjang.

Celana yang diambil milik terapis pijat, dan langsung dimasukkan ke dalam tas ransel yang dibawanya.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

M Irwanto sang pembunuh ternyata sempat tergopoh-gopoh usai membunuh korban sehingga salah mengambil celana.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menunjukkan parang yang dipakai
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menunjukkan parang yang dipakai (Mohammad Romadoni/Surya)
Berita Rekomendasi

Usai berhubungan badan dengan korban, Irwanto asal ambil celana kemudian dimasukkan tas tansel.

Celana jeans yang diambil, justru milik korban Santi asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Lantas pria Jombang ini kabur dengan kondisi telanjang naik motor Honda Beat di jalan raya dengan kecepatan tinggi.

Baca juga: Aksi Bejat Guru Les di Cilincing, Cabuli Empat Anak Muridnya di Dalam Kontrakan

Baca juga: Sampai Hari Ini, 666 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di TPU Jombang

Baca juga: Gaya Nyentrik Kompol Yuni saat Bertugas, Naik Motor Trail ke Kantor: Punya Keahlian Beladiri Judo

Setelah sampai di belakang pabrik Ajinomoto yang kondisinya sepi, tersangka berhenti.

Celana tersebut diambil dari tas ransel kemudian dipakai.

Tak pelak, tubuh korban yang lebih besar dari tersangka, celana tersebut kedodoran.

Meski begitu, tersangka tak mempedulikan karena hanya untuk menutupi bagian tubuhnya saja selama perjalanan menuju Jombang.

Rupanya, selama dua pekan menjadi buron, tersangka berhasil diringkus anggota Resmob Polres Mojokerto Kota di kawasan Takeran, Magetan.

Baca juga: Gaya Nyentrik Kompol Yuni saat Bertugas, Naik Motor Trail ke Kantor: Punya Keahlian Beladiri Judo

Petugas terpaksa mengganjar dua pelor panas ke betis kanan dan kiri tersangka.

Karena saat diringkus di tempat persembuyiannya di wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis (18/02/2021) kemarin, berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

Nah, berikut pengakuan tersangka M Irwanto saat melarikan diri dengan kondisi telanjang bulat di jalan raya.

Ketika kabur naik motor Honda Beat, tersangka hanya mengenakan celana dalam saja.

Tas ransel hitam yang dibawa, dicangklong di punggung.

Ia terus memacu motornya dengan kecepatan tinggi ke arah selatan menuju wilayah Jetis.

Selama perjalanan, tersangka terus melihat kaca spion khawatir ada orang yang mengejar.

M Irwanto yang sudah mengenal wilayah tersebut akhirnya menuju di belakang pabrik Ajinomoto Mlirip, Kecamatan Jetis.

Ia berhenti di sebuah lahan kosong untuk memakai celana jeans.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menunjukkan parang yang dipakai aa
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menunjukkan parang yang dipakai

Celana tersebut dimasukkan ke tas ranselnya.

Ternyata celana jeans yang dimasukkan di tas ransel adalah milik korban Santi.

Memang tersangka saat itu mengaku tergopoh-gopoh usai membunuh korban, sehingga langsung ambil saja.

Sementara celana jeans milik tersangka ketinggalan di kamar rumah pijat Berkah yang kini jadi barang bukti penyidik Resmob Polres Mojokerto Kota.

Setelah mengenakan celana jeans milik korban, tersangka tidak langsung melanjutkan perjalanan.

Namun ia mengamati orang-orang sekitar, apakah ada yang mengejar atau tidak.

Begitu dirasa aman, tersangka pulang ke rumahnya di Kecamatan Kesamben Jombang.

Baca juga: Belajar dari Musibah Tahun Lalu, Warga Ciledug Indah Pasang CCTV dan Alat Pendeteksi Dini Banjir

Setelah itu, tersangka menggadaikan motornya Rp 1 juta untuk melarikan diri ke Jakarta.

Hanya bertahan beberapa hari, tersangka balik ke Jombang untuk minta perlindungan karena sering dihantui korban.

Akhirnya tersangka mendatangi rumah kakaknya dan oleh keluarganya tersangka dititipkan di rumah teman ibunya satu kampung di wilayah Magetan.

Polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka di Magetan.

Dihantui Suara Korban

Tersangka mengaku selama buron di tempat persembunyiannya dia sering dihantui korban seperti suara wanita yang menangis kesakitan di atas pohon.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rahmawati Laila, mengatakan tersangka kabur usai membunuh korbannya bernama Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk yang merupakan pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah pada Kamis (4/2/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Tersangka menggadaikan motor Honda Beat berharga Rp 1 juta untuk ongkos selama buron di luar kota.

Tersangka sempat bersembunyi di daerah Jakarta namun kehabisan ongkos untuk biaya hidup sehingga dia kembali pulang ke Jombang.

"Tersangka berada di Magetan kemudian ke Jakarta karena dirasa kurang membawa uang Rp 1 juta akhirnya kembali pulang ke Jombang," ungkapnya di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (19/2/2021).

AKP Laila, menyebut berdasarkan pengakuan tersangka selama buron dia sering dihantui sosok korban.

Bahkan tersangka sempat melihat wajah korban dalam kondisi menangis.

Baca juga: Kompol Yuni Terjerat Kasus Narkoba, Kapolri Listyo Sigit Instruksikan Seluruh Polisi Dites Urine

"Tersangka mengaku sempat melihat sosok korban yang menangis kesakitan di atas pohon," bebernya.

Menurut dia, tersangka ke rumah kakaknya di daerah Kabupaten Jombang untuk minta perlindungan karena sering dihantui korban.

"Tersangka ke rumah kakaknya dan keluarganya menghubungi orang tua yang bersangkutan dan akhirnya dia menumpang di rumah teman ibunya satu kampung di wilayah Magetan," ucap Laila.

Untuk menguak misteri pembunuhan yang dilakukan pria telanjang, anggota Polres Mojokerto Kota menyebar 2.000 sketsa wajah pelaku pembunuhan di rumah pijat Berkah tersebut.

"Selama dua pekan, akhirny menemukan titik terang mengetahui keberadaan tersangka bersembunyi di Magetan Jawa Timur," jelasnya.

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada pada Kamis (18/02/2021) kemarin.

Barang bukti yang disita yaitu baju lengan pendek warna biru dan celana jeans warna hitam milik tersangka yang ditemukan di dalam lokasi kejadian.

"Tersangka sudah dipemeriksa kejiwaan dan dinyatakan normal tersangka secara sadar melakukan perbuatan itu karena dari awal dia berniat ingin membunuh korban lantaran tidak punya (membayar jasa pijat, Red)," jelasnya.

Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak betis kaki lantaran dia berupaya melawan dan kabur saat hendak ditangkap.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi, mengatakan terungkapnya kasus ini berkat usaha keras pihak Kepolisian yang menyebar sebanyak 2.000 sketsa wajah pelaku pembunuhan terhadap wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah tersebut.

Pihaknya memperoleh informasi keberadaan tersangka IR yang buron selama dua pekan dan akhirnya berhasil menangkapnya di tempat persembuyian wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada pada Kamis (18/02/2021) kemarin.

Selain membunuh korban, tersangka juga melukai Tatik (48) warga Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang saat itu berupaya menolong korban.

Baca juga: Aksi Bejat Guru Les di Cilincing, Cabuli Empat Anak Muridnya di Dalam Kontrakan

Motif pembunuhan ini karena didasari keinginan tersangka berhubungan seksual dengan korban.

Tersangka mengaku hasrat seksnya terpendam selama dua bulan tidak tersalurkan karena pisah ranjang dengan istrinya yang tengah mengandung anak pertamanya.

Dia adalah pelanggan rumah pijat tersebut usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban, pelaku tidak mampu membayar jasa layanan pijat plus-plus bertarif Rp 300.000.

Dalam pemeriksaan juga terungkap, tersangka pernah mendatangi korban di lokasi kejadian panti pijat Berkah pada 2019 lalu.

Kemudian, ia kembali datang ke sana dan sengaja tidak membawa uang.

Tersangka gelap mata nekat menghabisi nyawa wanita pekerja terapis bernama Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk karena tidak dapat membayar layanan pijat plus-plus.

AKBP Deddy menyebut, tersangka membunuh korban dengan menghujamkan benda tajam sejenis parang pada bagian leher sebelah kiri satu kali dan dua kali di punggung korban.

Tersangka diduga sudah menyiapkan dengan membawa parang milik ibunya dari rumahnya yang disimpan dalam tas ransel untuk membunuh korbannya.

Baca juga: Gaya Nyentrik Kompol Yuni saat Bertugas, Naik Motor Trail ke Kantor: Punya Keahlian Beladiri Judo

Baca juga: Sifat Asli Jennifer Jill Dibocorkan Ayah Ajun Perwira, Pernah Sindir Narkoba: Beban Bagi Orang Tua

"Tersangka usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban kemudian membacok dan menusuk korban hingga meninggal di lokasi kejadian," terangnya.

Setelah membantai korban, tersangka kabur dalam kondisi telanjang sambil mengendarai motor Honda Beat menuju arah timur Kecamatan Jetis.

"Kami mengamankan motor milik tersangka dan barang bukti lain berupa alat yang dipakai untuk membunuh korbannya," tandasnya.

(Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Usai Membunuh Terapis, Pria Jombang Salah Ambil Celana Jeans Korban, Naik Motor Telanjang di Jalan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas