Polisi Gerebek Warung Remang-remang di Mesuji
Selain para terduga muncikari dan PSK itu, turut pula diamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 300 ribu, puluhan botol minuman keras
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung M Rangga Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Satgas Operasi Cempaka Krakatau 2021 menggerebek warung remang-remang di Mesuji di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kampung Moro Moro, Hutan Lindung Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP Alim melalui Kasat Sabhara AKP Zulkarnain mengungkapkan, penggrebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.
"Adanya dugaan warung remang-remang karaoke tersebut menjadi lokasi prostitusi dan menjual minuman keras," ujar AKP Zulkarnain, Minggu (21/2/2021).
Selain itu, penggerebekan merupakan rangkaian Operasi Cempaka Krakatau 2021.
Dari laporan tersebut, Polres Mesuji Lampung yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Zulkarnain melakukan penggerebekan.
Baca juga: Razia Gabungan, Petugas Amankan Puluhan Botol Miras di Dermaga Pelabuhan Pomako Mimika
Hasilnya, Satgas Operasi Cempaka Krakatau 2021 mengamankan, lima pelaku.
Di antaranya, AP (35) warga Moro Moro Register 45 Mesuji yang diduga sebagai muncikari.
Kemudian, LN (22), TA (27), YH (21) warga Moro Moro Register 45 Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Baca juga: Cerita PSK di Depok Saat Pandemi Covid-19 Jalankan Bisnis Prostitusi dari Bilik Kamar Kos
Selain para terduga muncikari dan PSK itu, turut pula diamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 300 ribu, puluhan botol minuman keras berbagai merek dan sarung bantal.
“Mereka dan barang bukti kami amankan di Polres Mesuji Lampung guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Zulkarnain.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polisi Gerebek Warung Remang-remang di Mesuji