Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Kapolres Jakarta Timur soal Perahu Bertulis FPI yang Disita saat Evakuasi Korban Banjir Jakarta

Perahu karet bertuliskan FPI yang digunakan untuk evakuasi banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur disita polisi. 

Editor: Daryono
zoom-in Kata Kapolres Jakarta Timur soal Perahu Bertulis FPI yang Disita saat Evakuasi Korban Banjir Jakarta
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan saat meninjau korban banjir di posko pengungsian SDN 01/02 Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (22/2/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perahu karet bertuliskan FPI yang digunakan untuk evakuasi banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur disita polisi. 

Atas penyitaan perahu karet bertulis FPI itu, Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan buka suara. 

Kombes Erwin mengatakan mempersilakan siapa saja untuk memberikan bantuan kemanusiaan, asal tidak menggunakan atribut yang dilarang negara seperti Front Pembela Islam ( FPI).

Hal itu dikatakan Erwin untuk menanggapi viralnya foto perahu karet bertuliskan "FPI" saat proses evakuasi korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

"Kalaupun memberikan bantuan kemanusiaan lebih baik tidak menggunakan atribut atau simbol-simbol yang dilarang," kata Erwin di Kampung Melayu, Senin (22/2/2021), dalam rekaman yang diterima Kompas.com.

Perahu karet bertuliskan FPI saat proses evakuasi banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (20/2/2021).
Perahu karet bertuliskan FPI saat proses evakuasi banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (20/2/2021). (TANGKAPAN LAYAR VIDEO)

Perahu karet bertulis "FPI" itu disita oleh polisi. 

Erwin menyebut, pihaknya melakukan penyitaan berdasarkan SKB Enam Menteri yang dikeluarkan tentang pelarangan atribut FPI, kemudian ada Maklumat Kapolri Nomor: Mak/1/I/2021.

Berita Rekomendasi

"Kalaupun ada FPI-FPI lain atau neo-FPI, ya kami menganggap itu masih sama. Dalam arti, kami tetap melakukan tindakan-tindakan untuk melarang tulisan dan simbol FPI," ujar Erwin.

Baca juga: Tanggapan Kuasa Hukum FPI Soal Tim Relawan Dibubarkan ketika Bantu Korban Banjir

Muncul foto di media sosial yang menampilkan tulisan dan logo FPI saat evakuasi banjir di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.

Foto tersebut diunggah akun Twitter @IB_FPI pada Sabtu (20/2/2021) sore.

"Posko kemanusiaan Front Persaudaraan Islam di Jalan Cipinang Melayu, dibubarkan polisi karena ada tulisan FPI. Aneh, yang dilarang kan Front Pembela Islam, bukan Front Persaudaraan Islam. Padahal tim kemanusiaan kami datang bawa bantuan, buka dapur umum dan membawa tim evakuasi," tulis @IB_FPI.

Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar membenarkan bahwa insiden itu terjadi pada Sabtu pagi.

aiful mengatakan, atribut FPI yang dipakai masih menggunakan logo yang lama.

"Mereka pakai (logo) FPI lama kok. Mau persaudaraan atau FPI saja tidak boleh," ucap Saiful, Minggu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas