Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuduhan Perselingkuhan Berujung Maut, Kakek 61 Tahun Tewas di Tangan Tetangganya Sendiri

Seorang warga Desa Tambakromo, Kecamatan Malo, Bojonegoro bernama Sarmin (61) dilaporkan tewas, Minggu (21/2/2021) sore.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tuduhan Perselingkuhan Berujung Maut, Kakek 61 Tahun Tewas di Tangan Tetangganya Sendiri
nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi tewas - Tuduhan Perselingkuhan Berujung Maut, Kakek 61 Ini Tewas di Tangan Tetangganya Sendiri 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Desa Tambakromo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur bernama Sarmin (61) dilaporkan tewas, Minggu (21/2/2021) sore.

Sedangkan pembunuh korban merupakan tetangganya sendiri, Lasiman (54).

Insiden berdarah tersebut berawal dari tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan pelaku ke korban.

Baca juga: Bercanda Berujung Maut, Pelorotkan Celana Kolor Teman saat Hajatan, Pria Ini Ditikam Hingga Tewas

Kejadian bermula saat pelaku pembunuhan Lasiman bertemu Sarmin di sebuah jalan desa setempat di sore hari, sekitar pukul 16.00 WIB.

Lalu terjadi cekcok antara keduanya, pelaku kemudian mendorong tubuh korban sambil berkata silahkan jelek-jelekin aku lagi.

Pelaku yang tersulut emosi kemudian membacok lengan kiri dan dada kanan korban sebanyak tiga kali menggunakan sabit.

"Motifnya tersangka dituduh oleh korban berselingkuh dengan tetangganya yang sudah bersuami, jadi seolah tidak terima," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat ungkap kasus, Senin (22/2/2021).

Berita Rekomendasi

Perwira menengah itu menjelaskan, setelah dibacok korban mengalami luka terbuka hingga akhirnya meninggal dunia.

Sedangkan pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi di rumahnya.

Baca juga: Seorang Wanita di Medan Barat Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Ada Luka Lebam di Kedua Tangannya

Tak lama setelah kejadian tersebut, polisi langsung menangkap pelaku.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal.

"Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara. Kita amankan sebilah sabit, pakaian korban dan hasil visum," pungkas mantan Kapolres Tulungagung.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Duel Maut 2 Kakek di Bojonegoro, Gara-Gara Tuduhan Selingkuh dengan Istri Tetangga

(Suryamalang.com/Mochamad Sudarsono)

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas