Ayam Jago Seharga Rp 5 Juta Dicuri, Pemuda di Kulon Progo Diciduk Polisi
Seorang pemuda berinisial ANL harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran telah mencuri ayam jago seharga Rp 5 juta.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial ANL (22) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mencuri ayam jago seharga Rp 5 juta.
Sedangkan pemilik ayam kontes berjenis Mangon merupakan warga Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo itu yang berinisial RP (47).
Saat ini pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Kulon Progo.
Baca juga: Modus Pencurian Motor dengan Pura-pura Numpang WC, Pemuda 19 Tahun di Kediri Diringkus Polisi
Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengungkapkan, kasus pencurian ayam terjadi pada Minggu (21/2/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
Saat itu korban, mendapati ayam kontes miliknya sudah tidak ada di dalam kandang.
Kemudian ia menghubungi petugas kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian, polisi kemudian mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku," kata Jeffry, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Pria Ini Nekat Lakukan Pencurian dan Penipuan di Markas Polda Metro Jaya, Modusnya Mengaku Polisi
Selanjutnya, pada pukul 16.30 WIB polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian ayam tersebut.
Setelah itu, pelaku dibawa ke Polres Kulon Progo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Curi Ayam Senilai Jutaan Rupiah, Pemuda Asal Pengasih Kulon Progo Diringkus Polisi
(Tribunjogja.com/Sri Cahyani Putri)