Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cium Pipi Staf Wanitanya, Seorang Pimpinan Bank di Bantaeng Jadi Tersangka

Seorang pimpinan bank di Bantaeng, Sulawesi Selatan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak buahnya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cium Pipi Staf Wanitanya, Seorang Pimpinan Bank di Bantaeng Jadi Tersangka
Achmad Nasution/Tribun Timur
Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris Nicolaus 

TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG - Seorang pimpinan bank di Bantaeng, Sulawesi Selatan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak buahnya.

ES (40) pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Bantaeng kini sedang disidik oleh Polres Bantaeng.

Setelah melakukan serangkaian proses, penyidik Polres Bantaeng telah menemukan fakta-fakta hukum beserta barang bukti.

Sehingga, kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak Jumat, (19/2/2021).

Dan kini ES juga telah berubah status dari saksi menjadi tersangka.

Baca juga: Jadi Korban Pelecehan, Cucu Rahasiakan Perbuatan Bejat Kakeknya Selama 2 Tahun, Takut Dibunuh

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris Nicolaus mengatakan, setelah dilakukan gelar perkara ES telah ditetapkan sebagai tersangka pada, Senin (22/2/2021).

"Telah kita temukan fakta-fakta hukum termasuk dengan alat buktinya juga.

Berita Rekomendasi

Pada Senin sudah kita laksanakan gelar perkara untuk peralihan status dari saksi ke tersangka pertanggal 22 Kemarin," kata AKP Abdul Haris Nicolaus kepada TribunBantaeng.com, Selasa, (23/2/2021).

Kata dia, kasus tersebut secepatnya bakal dilimpahkan ke Kejaksaan apabila berkas telah lengkap.

Baca juga: Ibu Kaget Lihat Putrinya Tidur Tanpa Celana Bersama Ayah Tiri, Ternyata si Bocah Dilecehkan

"Secepatnya kalau berkas perkaranya sudah selesai kami langsung kirim ke kejaksaan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan, dugaan pelecehan itu terjadi pada pertengah Bulan Desember 2020.

Baca juga: Ayah Lecehkan 5 Anak Kandung, Ternyata Pernah Dipenjara Kasus Narkoba, Kini Terancam Hukuman Kebiri

Namun, kasus baru dilaporkan pada pertengahan Bulan Januari 2021.

"Pelaku, ES (40). Kejadiannya pertengahan Desember. Melapor pertengahan Januari 2021," kata Aipda Sandri saat ditemui TribunBantaeng.com, di ruangannya, Rabu, (3/2/2021).

Kata dia, dugaan pelecehan terjadi ketika korban saat itu sedang sibuk menjalankan pekerjaannya.

Tiba-tiba datang ES mencium korban di bagian pipi.

"Lagi kerja tiba-tiba dia cium pipi korban," ujarnya. (Achmad Nasution)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cium Pipi Stafnya, Pimpinan BRI Bantaeng Ditetapkan Tersangka

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas