Daftar Lengkap RT di Surabaya yang Masuk Zona Merah Covid-19, Total Ada 22 Titik
Berikut daftar lengkap Rukun Tetangga (RT) di Kota Surabaya, Jawa Timur yang masuk zona merah Covid-19.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar lengkap Rukun Tetangga (RT) di Kota Surabaya, Jawa Timur yang masuk zona merah Covid-19.
Setidaknya ada 22 RT berada dalam zona risiko penularan tinggi Covid-19.
Hal tersebut berdasarkan SE Wali Kota Surabaya Nomor 443.2/1214/436.8.4/2021 tahun 2021.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, dalam SE Wali Kota tersebut, RT dengan jumlah kasus lebih dari satu termasuk zona merah.
Sementara RT dengan jumlah satu kasus adalah zona kuning, dan RT tanpa kasus adalah zona hijau.
Baca juga: Kisah Pria Surabaya Dipidana karena Terima Transferan Uang Akibat Salah Kirim Bank
"Jadi kita mengacu pada SE Wali Kota. Sampai saat ini RT dengan status zona merah ada 22 RT," kata Irvan saat dihubungi, Senin (22/2/2021).
Namun, kata Irvan, jika mengacu Instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021, RT dikatakan menyandang status zona merah jika terdapat lebih dari 10 kasus positif Covid-19.
Bila mengacu pada Imendagri tersebut, tak ada RT di Surabaya yang berstatus zona merah.
Dengan pelabelan zona merah sesuai SE Wali Kota, Irvan menyebut, pihaknya bisa lebih memperhatikan wilayah-wilayah RT yang masih memiliki lebih dari satu kasus Covid-19.
"Karena masih ada zona merah, maka akan lebih diperketat selama PPKM Mikro ini. RT zona merah akan lebih diperhatikan," ujar Irvan.
Sebanyak 22 RT yang berstatus zona merah ini tersebar di 18 kecamatan dengan masing-masing RT tercatat terdapat dua sampai tiga kasus Covid-19.
Irvan meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan membantu pemerintah kota mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Kita ajak warga bersama-sama untuk antisipasi guna memutus mata rantai Covid-19," ucap Irvan.
Baca juga: Ngaku Khilaf dan Tak Tahan Dimintai Mainan, Ini Pengakuan Ayah di Surabaya yang Pukuli Anaknya
Berikut daftar 22 RT di Surabaya pada Senin 22 Februari 2021 yang menyandang status zona merah berdasarkan SE Wali Kota:
1. RT 12 RW 1 Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran (3 kasus)
2. RT 2 RW 9 Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut (3 kasus)
3. RT 5 RW 5 Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir (3 kasus)
4. RT 13 RW 7 Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambak Sari (3 kasus)
5. RT 1 RW 7 Kelurahan Sukolilo Baru, Kecamatan Bulak (2 kasus)
6. RT 4 RW 4 Kelurahan Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis (2 kasus)
7 RT 2 RW 1 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis (2 kasus)
8. RT 7 RW 5 Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng (2 kasus)
9. RT 8 RW 1 Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng (2 kasus)
10. RT 4 RW 5 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan (2 kasus)
11. RT 7 RW 1 Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karang Pilang (2 kasus)
12. RT 7 RW 2 Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan (2 kasus)
13. RT 5 RW 4 Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan (2 kasus)
Baca juga: Seluruh Perjalanan Kereta Api Rute Surabaya - Jakarta Minggu Kemarin Dibatalkan
14. RT 4 RW 8 Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal (2 kasus)
15. RT 2 RW 1 Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambi Kerep (2 kasus)
16. RT 7 RW 11 Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan (2 kasus)
17. RT 1 RW 5 Kelurahan Semolowaru, Kecamatan Sukolilo (2 kasus)
18. RT 12 RW 7 Kelurahan Gading, Kecamatan Tambak Sari (2 kasus)
19. RT 4 RW 1 Kelurahan Manukan Wetan, Kecamatan Tandes (2 kasus)
20. RT 4 RW 6 Kelurahan Tandes, Kecamatan Tandes (2 kasus)
21. RT 8 RW 1 Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wobokromo (2 kasus)
22. RT 3 RW 4 Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo (2 kasus)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "22 RT di Surabaya Berstatus Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya"
(Kompas.com/Ghinan Salman)