Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perselingkuhan 2 Pegawai Desa di Pemalang, Apel Tengah Malam, Sandal Jadi Bukti Cinta Terlarang

Warga di Desa Karangmoncol, Kecamatan Randudongkal, Pemalang dihebohkan dengan dugaan kasus perselingkuhan.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Perselingkuhan 2 Pegawai Desa di Pemalang, Apel Tengah Malam, Sandal Jadi Bukti Cinta Terlarang
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan - Perselingkuhan 2 Pegawai Desa di Pemalang, Apel Tengah Malam, Sandal Jadi Bukti Cinta Terlarang 

Kades Karangmoncol yang menengahi kasus itu menyampaikan, Sekretaris Desa Karangmoncol dan Kaur Kesra akan ditindak lanjuti pada keesokan harinya, dengan mengundang Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan meminta pemuda membubarkan diri.

Pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB, warga kembali mendatangi Balai Desa Karangmoncol dan menuntut ke duanya diproses.

Pihak berwajib pun saat itu melakukan mediasi antara Sekretaris Desa Karangmoncol Wahyudi dan istrinya, Kaur Kesra Desa Karangmoncol Sulastri, kepala desa, Camat Randudongkal dan perwakilan warga.

Dalam mediasi, Wahyudi mengakui bahwa dirinya datang dan bertamu ke rumah Sulastri pada 01.00 WIB.

Meski demikian, ia menyangkal adanya tindak asusila yang dilakukan olehnya bersama Sulastri.

"Apa yang disangkakan oleh warga terkait tindak asusila tidak benar dan tidak pernah kami lakukan," jelasnya dalam mediasi di Balai Desa Karangmoncol, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Seorang Dokter, Perempuan Ini Digugat Cerai

Dilanjutkannya, ia sadar perbuatannya perangkat desa sudah melanggar norma sosial di masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Kami akan menerima sangsi sosial, itu sudah menjadi konsekuensi.

Kami memilih untuk diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku," paparnya.

Sementara itu, Sulastri, mengakui kesalahannya karena telah menerima kedatangan Wahyudi di tengah malam.

"Kedatangannya di tengah malam saya akui, dan saya salah telah mengijinkannya masuk ke rumah.

Namun kami tidak melakukan tindak asusila. Kami akan mengikuti prosedur dan proses sesuai dengan aturan," ucapnya.

Keduanya akhirnya diarahkan untuk meminta maaf di depan warga yang mendatangi Balai Desa Karangmoncol.

Permintaan maaf di depan warga itu didampingi oleh kepala desa, Camat, pihak Polsek dan Koramil Randudongkal. Yang diakhiri dengan bubarnya massa yang mendatangi Balai Desa Karangmoncol.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sepasang Sandal Jadi Bukti Perselingkuhan Sekdes dan Kaur Kesra Pemalang

(Tribunjateng.com/Budi Susanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas