Perselingkuhan 2 Pegawai Desa di Pemalang, Apel Tengah Malam, Sandal Jadi Bukti Cinta Terlarang
Warga di Desa Karangmoncol, Kecamatan Randudongkal, Pemalang dihebohkan dengan dugaan kasus perselingkuhan.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Warga di Desa Karangmoncol, Kecamatan Randudongkal, Pemalang dihebohkan dengan dugaan kasus perselingkuhan.
Cinta terlarang itu terjalin antara Sekretaris Desa dan Kaur Kesra desa tersebut.
Sekretaris Desa Karangmoncol atas nama Wahyudi bertamu ke rumah Sulastri, yang juga sebagai Kaur Kesra desa setempat.
Sulastri merupakan ibu dari dua anak yang masih menjalani proses perceraian dengan suaminya.
Hubungan keduanya membuat warga geram dan mendatangi balai Desa Karangmoncol, dan meminta jabatan keduanya dicopot.
Kasus tersebut juga dimediasi oleh Polsek Randudongkal, di balai Desa Karangmoncol.
Baca juga: Duel Maut 2 Kakek di Bojonegoro, Berawal dari Tudingan Selingkuh, Lasiman Bacok Sarmin hingga Tewas
Dalam mediasi, Polsek Randudongkal juga mengungkapkan kronologi kejadian atas kasus tersebut.
Kronologi yang diungkap oleh Kepolisian, pada Minggu (21/2) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pada pukul 01.30 WIB, sejumlah pemuda yang melihat Wahyudi di rumah Sulastri, mengambil sandal yang dipakai Sekretaris Desa Karangmoncol itu.
Pemuda desa tersebut kemudian menunjukan sandal Wahyudi kepada Jamaroh istri sekertaris desa tersebut.
Jamaroh pun naik pitam, dan mendatangi rumah Sulastri untuk mengecek keberadaan suaminya.
Saat didatangi Jamaroh, suaminya masih berada di rumah Sulastri.
Cek-cok pun tak terhindarkan
Sekitar pukul 02.30 WIB, Wahyudi dan Sulastri dibawa pemuda desa bersama Jamaroh ke Balai Desa Karangmoncol untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kades Karangmoncol yang menengahi kasus itu menyampaikan, Sekretaris Desa Karangmoncol dan Kaur Kesra akan ditindak lanjuti pada keesokan harinya, dengan mengundang Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan meminta pemuda membubarkan diri.
Pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB, warga kembali mendatangi Balai Desa Karangmoncol dan menuntut ke duanya diproses.
Pihak berwajib pun saat itu melakukan mediasi antara Sekretaris Desa Karangmoncol Wahyudi dan istrinya, Kaur Kesra Desa Karangmoncol Sulastri, kepala desa, Camat Randudongkal dan perwakilan warga.
Dalam mediasi, Wahyudi mengakui bahwa dirinya datang dan bertamu ke rumah Sulastri pada 01.00 WIB.
Meski demikian, ia menyangkal adanya tindak asusila yang dilakukan olehnya bersama Sulastri.
"Apa yang disangkakan oleh warga terkait tindak asusila tidak benar dan tidak pernah kami lakukan," jelasnya dalam mediasi di Balai Desa Karangmoncol, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Seorang Dokter, Perempuan Ini Digugat Cerai
Dilanjutkannya, ia sadar perbuatannya perangkat desa sudah melanggar norma sosial di masyarakat.
"Kami akan menerima sangsi sosial, itu sudah menjadi konsekuensi.
Kami memilih untuk diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku," paparnya.
Sementara itu, Sulastri, mengakui kesalahannya karena telah menerima kedatangan Wahyudi di tengah malam.
"Kedatangannya di tengah malam saya akui, dan saya salah telah mengijinkannya masuk ke rumah.
Namun kami tidak melakukan tindak asusila. Kami akan mengikuti prosedur dan proses sesuai dengan aturan," ucapnya.
Keduanya akhirnya diarahkan untuk meminta maaf di depan warga yang mendatangi Balai Desa Karangmoncol.
Permintaan maaf di depan warga itu didampingi oleh kepala desa, Camat, pihak Polsek dan Koramil Randudongkal. Yang diakhiri dengan bubarnya massa yang mendatangi Balai Desa Karangmoncol.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sepasang Sandal Jadi Bukti Perselingkuhan Sekdes dan Kaur Kesra Pemalang
(Tribunjateng.com/Budi Susanto)