Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kantongi Ganja, Anak Dibawah Umur Diamankan Polres Bengkulu Selatan

Polres Bengkulu Selatan mengamankan seorang anak laki-laki dibawah umur karena kedapatan mengantongi paket ganja di saku celananya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kantongi Ganja, Anak Dibawah Umur Diamankan Polres Bengkulu Selatan
IST
ilustrasi ganja 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Polres Bengkulu Selatan dini hari tadi, Rabu (24/2/2021) mengamankan seorang anak laki-laki dibawah umur.

Anak tersebut diamankan karena kedapatan menyimpan dan menguasai 1 (satu) paket narkotika jenis tanaman ganja.

"Kami amankan anak itu setelah ada informasi dari masyarakat, " ujar Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata dalam keterangannya.

Baca juga: Pejabat Utama Polda Bengkulu Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap II

Baca juga: 56 Anggota Propam Polda Bengkulu Jalani Pemeriksaan Tes Urine

Baca juga: Kurir Sabu Berusia 19 Tahun Ditangkap di Hotel Kawasan Pantai Panjang Bengkulu

Terpisah Kasat Narkoba Iptu E.H Purba mengatakan barang haram itu dibungkus dengan kertas undangan warna putih dan disimpan dalam saku kantong celana sebelah kanan.

"Anak ini diamankan sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Umum Manna – Kaur Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, " tambahnya lagi.

Untuk kepentingan penyidikan, anak tersebut bersama barang bukti saat ini diamankan di Polres Bengkulu Selatan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas