Seorang Mahasiswa Nekat Curi Mobil, Uang Hasil Penjualan Hendak Dipakai untuk Biaya Nikah
Seorang mahasiswa nekat mencuri mobil. Aksi tersebut diakui pelaku dilakukan untuk biaya nikah.
Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang mahasiswa nekat mencuri mobil. Aksi tersebut diakui pelaku dilakukan untuk biaya nikah.
Karena curiga, mobil langsung dicek dan dicocokkan dengan ciri-ciri mobil yang hilang.
"Tak lama datang AL menggunakan sepeda motor dan menghampiri mobil tersebut. Anggota pun langsung meringkusnya," ujar Sa'emni.
Dari keterangan AL, polisi kemudian menangkap MD di rumahnya di Kecamatan Tebas, Sambas.
Pelaku MD dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sedangkan AL, dijerat Pasal 480 KUHP. "Kedua pelaku masih ditahan dan diperiksa di Mapolsek Jawai. Kepada penyidik mereka mengakui perbuatannya," tutup Sa'emni.
(Kontributor Pontianak, Hendra Cipta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Mahasiswa di Kalbar Nekat Curi Mobil Pikap untuk Biaya Nikah"
Berita Rekomendasi