SOSOK SWJ Tersangka Korupsi Asabri, Asetnya Berupa Ruko hingga Bus di Boyolali Disebut Telah Disita
Aset-aset milik salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) berinisial SWJ di Boyolali, Jawa Tengah disebutkan telah disita.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Aset-aset milik salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) berinisial SWJ di Boyolali, Jawa Tengah disebutkan telah disita.
Penyitaan diduga milik SWJ tersebut disita oleh Kejaksaan Agung pada Selasa (23/2/2021) malam.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Priyanto, membenarkan ihwal penyitaan aset berupa belasan bus tersebut.
"Iya, informasinya seperti itu (penyitaan aset)," kata Priyanto dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/2/2021).
Namun, terkait detail penyitaan, Priyanto tidak menjelaskannya lantaran kewenangan Kejagung.
"Kami hanya mem-backup tim penyidik yang melakukan langkah-langkah hukum," ungkap dia.
Penyitaan tersebut juga sebelumnya setelah adanya laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Maki melaporkan adanya temuan aset diduga terafiliasi dengan tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asabri, SWJ.
Aset diduga milik SWJ itu berada di dua kecamatan di Kabupaten Boyolali, yakni Simo dan Karanggede.
Aset-aset itu diatasnamakan orang lain.
"Jadi ada lahan, ruko, lahan kosong, ada garasi bus dan termasuk busnya," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.
Sosok SWJ
Sementara diketahui, SWJ yang merupakan purnawirawan perwira tinggi TNI-AD diduga memiliki beberapa aset di Boyolali, Jawa Tengah.
Aset itu berupa tanah, bangunan, hingga puluhan bus milik SWJ.
Baca juga: Kejagung Dikabarkan Sita 17 Unit Bus Restu Wijaya Milik Tersangka Kasus Korupsi Asabri di Boyolali
Baca juga: Periksa Tan Kian 2 Kali Terkait Kasus Asabri, Ini Kata Kejagung RI
Nilai aset-aset yang dimiliki tersebut pun tak sedikit, yakni diperkirakan mencapai Rp 56 miliar.
Tidak hanya di Boyolali sejumlah aset yang diduga milik atau terafiliasi dengan SWJ juga ditemukan di Solo.
Rinciannya, aset dan barang berharga yang diduga milik SWJ di Solo berupa belasan mobil.
Nilai aset diduga milik mantan pejabat direksi PT Asabri tersebut untuk yang di Solo diperkirakan mencapai Rp 171 miliar.
Masih Diteliti
Terkait aset yang diduga milik salah satu tersangka kasus korupsi berinisial SWJ dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Ali Mukartono.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kejaksaan Agung RI kini masih meneliti terkait aset dan barang berharga yang diduga milik SWJ.
Baca juga: KPK Terima Titipan Tahanan Kasus Asabri dari Kejagung
Ali Mukartono juga mengungkap, walaupun telah dilaporkan MAKI, tim Kejagung lebih dulu menyelidiki hal tersebut.
Ali juga mengatakan, penelitian juga mencakup kebenakaran kepemilikan aset-aset tersebut, termasuk aset yang diatasnamakan orang lain.
Bukan hanya di Jawa Tengah, tin Kejaksaan Agung juga menelusuri sejumlah aset dan barang berharga tersangka Asabri di Sulawesi dan Kalimantan.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut lokasi dan rincian aset yang ditelusuri penyidik.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Labib Zamani)