Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Remaja Jambret Diringkus Polres OKU Selatan Usai Beraksi, Sempat Acungkan Sajam ke Korban

Dua orang pelaku jambret handphone di antaranya diringkus petugas Tim Elang Saka Selabung Satres Narkoba Polres OKU

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Remaja Jambret Diringkus Polres OKU Selatan Usai Beraksi, Sempat Acungkan Sajam ke Korban
Alan Nopriansyah/Sriwijaya Post
Dua pelaku kasus jambret diamankan oleh Satreskrim Polres OKU Selatan, Kamis (25/2/2021) 

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres OKU Selatan AKP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatreskrim AKP Apromico SIK, MH.

"Ya, berdasarkan informasi yang didapat tim Gabungan Elang Saka Selabung mlakukan penangkapan terhadap kedua pelaku Curas," ujar Apromico, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: 2 Remaja 17 Tahun Jambret Guru Besar ITS Usai Korban Bersepeda, Uangnya Dipakai Makan & Beli Rokok

Tak hanya itu, lanjut Apromico, petugas juga turut mengamankan sepeda motor Honda Beat Streat Nopol B 4125 KPR.

Sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku, sepeda motor Kawasaki, dua unit handphone merk Vivo dan Xiaomi.

"Juga diamankan sepeda motor Honda Beat Streat dengan Nopol 4125 KPR yang digunakan pelaku saat beraksi," tambah Apromico.

Alhasil, kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang perihal pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal selama 9 Tahun kurungan penjara.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Nekat Kejar Jambret HP, Nyali Wanita di OKUS Ini Ciut Saat Salah Seorang Pelaku Mengeluarkan Sajam

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas