DPC HAMI Kota Solo Resmi Dibentuk, Reso Adi: Akan Ada Bantuan Hukum Gratis
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu Kota Solo resmi dibentuk.
Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu Kota Solo resmi dibentuk.
Prosesi pelantikan pengurus dilaksanakan di The Sunan Hotel Solo pada Kamis (25/2/2021).
Terhitung sebanyak 18 pengurus cabang dilantik oleh Ketua DPD HAMI Bersatu Jateng, Sujiarno Broto Aji.
Sebanyak 50 undangan menghadiri acara pelantikan tersebut.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting yang ada di Kota Solo.
Satu di antaranya adalah Wali Kota Solo Terpilih yang baru saja dilantik Jumat (26/2/2021) hari ini, Gibran Rakabuming Raka.
Saat dihubungi oleh Tribunnews.com, Ketua DPC HAMI Solo Raya, Reso Adi Setya, mengucapkan puji syukur atas terbentuknya DPC HAMI Solo.
"Puji Syukur atas kehendak Allah SWT bahwa HAMI Solo Raya akhirnya terbentuk," ujarnya, Jumat.
Baca juga: Kisah Sopir Wali Kota Solo Gibran, Slamet Ditunjuk H-1 Pelantikan, Berjanji Bertugas Dengan Baik
Baca juga: Gibran Resmi Jadi Wali Kota Solo: Isi Pidato hingga Aktivitas Pertamanya setelah Dilantik
Anggota dari HAMI Solo Raya tersebar di 6 kabupaten dan satu kota, yakni meliputi:
- Kabupaten Boyolali;
- Kabupaten Sragen;
- Kabupaten Klaten;
- Kabupaten Sukoharjo;
- Kabupaten Wonogiri;
- Kabupaten Karanganyar;
- Kota Solo.
Adi menyampaikan nilai utama yang perlu dijunjung tinggi oleh organisasi ini.
"Kesamaan semangat, pengorbanan, komitmen, rasa saling mengerti dan kemauan untuk tumbuh bersama dalam satu wadah organisasi adalah nilai utama," ujarnya.
Ia pun berharap, seluruh anggota bisa saling bekerjasama dengan baik.
"Setiap organ seharusnya mengerti bahwa setiap bagian mempunyai fungsi dari komando sampai distribusi kebijakan,"
"Semua perlu bahu membahu untuk mencapai keberhasilan satu tujuan bersama," tuturnya.
Diketahui, kantor sekretariat DPC HAMI Kota Solo berada di Jalan KH Samanhudi No.77, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Terkait keberadaan HAMI di Solo, ia berharap organisasi ini bisa berkontribusi bagi masyarakat Kota Solo.
Baca juga: Harapan FX Hadi Rudyatmo untuk Wali Kota Solo yang Baru
Baca juga: Bamsoet Sosialisasikan Empat Pilar kepada Dewan Pengacara Nasional Indonesia
Baca juga: Pengacara Kondang Hotman Paris Terima Vaksin Covid-19 di RSUD Koja, Nakes Rebutan Foto
"Kami berharap doa kepada semua, bahwa kami nantinya bisa menjalankan program-program yang bermanfaat untuk HAMI Solo Raya pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya."
"Dan nantinya HAMI Solo Raya dapat mempunyai kesempatan untuk menjalin kerjasama yang baik dengan semua institusi, stakeholder, dan organisasi kemasyarakatan lainnya," imbuhnya.
Ia menyampaikan akan terdapat sejumlah program yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
"Ke depan kita punya program untuk pemberian bantuan hukum gratis, seperti ada konsultasi gratis," ungkap Adi.
Selanjutnya, ia menjabarkan cita-cita DPC HAMI Kota Solo.
"Kami bercita-cita, HAMI sebagai wadah bagi para advokat muda untuk memberdayakan dirinya, empowering knowledge, empowering soft skill, empowering team, empowering friendship to be a Nobile Lawyer as an Officium Nobile," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi)