Oknum Polisi di Gresik Gadaikan Mobil Sewaan Tanpa Izin, Tak Merespon saat Dihubungi Pemilik
Seorang oknum polisi menggadaikan mobil sewaan tanpa izin. Oknum polisi tersebut bahkan tak merespon saat dihubungi.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang oknum polisi menggadaikan mobil sewaan tanpa izin.
Oknum polisi tersebut bahkan tak merespon saat dihubungi.
Mobil Toyota New Avanza milik Aunur Rahim tidak kunjung kembali saat disewa anggota Polres Gresik bernama Brigadir Nasuha.
Diketahui, mobil berwarna putih dengan plat nomor W 1248 AF itu digadaikan oleh Nasuha tanpa seizin pemilik kendaraan.
Korban yang merupakan warga Perumahan Permata Agung RT 03/RW 08, Desa Pongangan, Kecamatan Manyar ini kecewa dan melaporkan kejadian ini ke Mapolres Gresik pada Kamis (25/2/2021) siang.
Pria berusia 28 tahun itu berharap mobilnya segera kembali karena untuk bekerja.
"Saya minta kasus ini ditangani cepat. Mobil saya cepat kembali," ucapnya, Jumat (26/2/2021).
Rahim mengaku telah mengenal Nasuha. Bahkan, terduga pelaku itu sering meminjam mobilnya. Dia tidak menyangka, oknum polisi itu malah melakukan penggelapan dengan cara tidak kunjung mengembalikan mobil sejak 15 Februari 2021 hingga detik ini.
Nasuha yang sebelumnya dikenal menepati janjinya sesuai kontrak sewa, ternyata enggan merespon korban saat dihubungi selama berhari-hari. Beberapa hari kemudian, lanjut Aunur, Nasuha tiba-tiba menghubungi dan berjanji akan mengembalikan mobil dalam waktu dekat.
Baca juga: Demi Anaknya Bisa jadi PNS, Ibu 47 Tahun Ini Rela Utang Rp 200 Juta, Ternyata Malah Ditipu Tetangga
Baca juga: Kakek Riyanto Tertipu Modus Kartu ATM Tertelan, Uangnya di Rekening Rp 2,6 Juta Ludes
Baca juga: Viral Kisah Nenek Penjual Piring Ditipu Pembeli, Diberi Amplop Berisi Kertas Koran
Ternyata janji itu lagi-lagi tidak ditepati. Sampai akhirnya pada hari Minggu (22/2/2021) malam sekitar pukul 22.00, oknum polisi tersebut datang ke rumah Rahim menyampaikan permohonan maaf.
"Datang mengaku telah menggadaikan mobil Rp 20 juta dan berjanji akan menebusnya keesokan harinya. Ternyata setelah ditunggu tidak ada kabar juga. Bahkan Nasuha tidak merespon saat dihubungi," kata dia.
Aunur bingung, harus bagaimana lagi. Dia mengalami kerugian materi sebesar Rp 115 juta ditambah biaya sewa sekitar Rp2,8 juta. Dia juga telah melaporkan terduga pelaku yang merupakan polisi tersebut ke Mapolres Gresik.
Menanggapi anggotanya yang diduga melakukan penggelapan mobil, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitriyanto masih belum bisa memberikan banyak komentar.
"Kami kroscek dulu ya," singkatnya.
Nasuha, tidak dapat dihubungi melalui sambungan seluler. Melalui aplikasi percakapan Whatsaap, Nasuha juga tidak kunjung merespon meskipun berdering.
(Tribun Jatim/Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Oknum Anggota Polres Gresik Dilaporkan Gara-gara Gelapkan Mobil Sewaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.