Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Rudapaksa Putrinya 10 Kali hingga Hamil 2 Bulan, setelah Beraksi Korban Diberi Uang Rp 50.000

Seorang ayah berinisial JL (42) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ayah Rudapaksa Putrinya 10 Kali hingga Hamil 2 Bulan, setelah Beraksi Korban Diberi Uang Rp 50.000
istimewa
Seorang ayah berinisial JL (42) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial JL (42) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Pelaku mengaku tergiur melihat tubuh anaknya hingga nekat berbuat tindakan asusila tersebut.

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan berulang kali hingga anaknya hamil dua bulan.

"Tersangka mengaku melakukan pencabulan karena tergiur melihat tubuh anaknya," Paur Humas Polres Rohul Ipda Refly Setiawan Harahap kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (1/3/20210).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah merudapaksa anaknya sebanyak 10 kali, perbuatan itu dilakukan sejak September 2020 lalu.

Korban dirudapaksa ayahnya di kebun sawit di Desa Kota Intan, Kecamatan Kunto Darussalam.

Baca juga: Wanita di Melawi Berhasil Buka Topeng Pria yang Rudapaksa Dirinya, Tak Disangka Ini Sosok Pelaku

Baca juga: NF Dirudapaksa 5 Pria yang Dikenalnya saat Acara Hajatan, Awalnya Diajak Nonton Balap Liar

Baca juga: Remaja 14 Tahun Dirudapaksa 5 Pemuda, Kenal saat Acara Hajatan Lalu Diajak Nonton Balap Liar

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku memberi uang kepada anaknya sebesar Rp 50.000.

Berita Rekomendasi

Pelaku, kata Refly, terakhir melakukan aksinya pada Sabtu (20/2/2021) di kolam ikan di Kecamatan Ujung Nati, Rohul. Setelah itu, pelaku memberi anaknya uang Rp 30.000.

"Pelaku mengaku sudah mencabuli anak kandungnya sebanyak 10 kali. Dan saat ini korban sudah hamil dua bulan," ujarnya.

Pelaku sendiri, kata Refly, sudah ditangkap oleh anggota Polsek Kunto Darussalam pada Sabtu (27/2/2021) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Polsek Kunto Darussalam.

(Kompas.com: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Ayah yang Cabuli Anak Kandungnya hingga Hamil 2 Bulan: Tergiur Lihat Tubuh Korban"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas